Jelang Idulfitri, Presiden Pastikan Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan secara Ketat

Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan Idulfitri 1441 H melalui telekonferensi dari Istana Merdeka. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menegaskan pemerintah sama sekali tidak melarang ibadah, namun mengimbau agar peribadatan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan demi kemaslahatan bersama.

Sebab, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, menjelang dan saat hari raya Idulfitri 1441 H / 2020 M, Presiden Jokowi ingin memastikan bahwa protokol kesehatan tersebut benar-benar dijalankan.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan untuk mencuci tangan, menjaga jarak yang aman, mengenakan masker, dan menghindari keramaian atau konsentrasi massa.

Saya minta protokol kesehatan betul-betul dipastikan di lapangan terutama menjelang Idulfitri dan pada saat nanti Idulfitri,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan Idulfitri 1441 H melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2020.

Belakangan, ditemukan bahwa pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional sudah mulai kembali dipenuhi oleh masyarakat yang berbelanja dalam rangka persiapan hari raya. Terkait hal tersebut, Kepala Negara meminta jajaran dan pihak terkait untuk benar-benar memperhatikan hal tersebut dan memastikan penerapan protokol kesehatan yang tetap harus dipatuhi.

“Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, memakai masker, dan petugas di lapangan betul-betul bekerja untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus,” ucapnya.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat juga harus diterapkan dalam peribadatan masing-masing umat. Di tengah pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan menganjurkan agar melakukan ibadah di rumah untuk sementara waktu dalam rangka pencegahan penyebaran virus.

“Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing. Yang kita imbau, yang kita atur, adalah peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam yang telah memberikan dukungan dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Pemerintah, Presiden melanjutkan, merasa sangat terbantu dan sangat mengapresiasi adanya fatwa dan imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliah umat selama wabah Covid-19. Termasuk di antaranya ialah dukungan terhadap keputusan pemerintah untuk melarang mudik di tengah pandemi.

“Pemerintah juga sangat terbantu dengan berbagai aksi solidaritas dan kepedulian sosial yang muncul dari ormas-ormas Islam dan inisiatif yang muncul dari masing-masing umat termasuk pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari Covid,” imbuhnya.

Kepala Negara berharap agar aksi solidaritas dan kesadaran serupa itu dapat terus berlanjut dan justru meluas sehingga bisa menjadi sebuah gerakan besar dalam rangka meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. (*/sur)

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here