Soal Raperda Penyertaan Modal ke PDAM, Fraksi Hanura Usul Dibentuk Tim Analisa Investasi

Juru bicara Fraksi Hanura, H.Rusli Jabba saat menyampaikan pandanganya terhadap Raperda penyertaan modal ke PDAM. (Foto:Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN– Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal dari Pemkot Tarakan ke PDAM Tirta Alam, sepertinya tak menemui hambatan.

Hal itu tergambarkan dalam rapat paripurna VII DPRD Tarakan, Minggu (17/11), tentang pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terhadap raperda tersebut.

Di mana semua fraksi yang ada di gedung wakil rakyat itu menyetujui raperda penyertaan modal ke PDAM untuk dibahas lebih lanjut sebelum menjadi perda.



Fraksi Hanura misalnya. Dalam rapat paripurna itu, melalui juru bicaranya, H.Rusli Jabba, mengatakan pada prinsipnya menyetujui raperda tersebut menjadi perda. Namun, Hanura menitipkan beberapa catatan penting untuk Pemkot Tarakan terkait rancangan tersebut.

Pertama, Hanura mengusulkan agar pemkot membentuk tim analisa investasi yang terdiri dari beberapa pakar dengan latar belakang berbeda.

“Hasil kajian tim analisa itulah yang akan menjadi acuan dalam pembuatan raperda ke perda penyertaan modal PDAM,” kata Haji Rusli, sapaan akrabnya. Sehingga kebijakan itu bisa dipertanggungjawabkan.

Fraksi Hanura juga menginginkan pemkot agar memilih pengelola PDAM yang benar-benar profesional. “Sehingga dapat memberikan kontribusi bagi daerah, yakni mampu menghasilkan PAD,” jelasnya. (ky1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here