KAYANTARA.COM, TARAKAN. Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Hasan Basri menyoalisasikan empat pilar Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI di Kota Tarakan, Kaltara. Persisinya di kediaman Ketua Kerukunan Keluarga Pitu Ulunna Salu (KKPUS)Tarakan, H.Mulyono Karim, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur, Kamis (21/11/2019).
Dalam agenda kerja senator Kaltara itu, Hasan menegaskan beberapa poin dari empat pilar tersebut. Pertama, sebut dia, bahwa pancasila sebagai dasar dan ideologi pancasila.
Selanjutnya, Undang-undang (UU) adalah dasar negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Dan NKRI sebagai bentuk dasar negara. Dan hal-hal lainnya. (selengkapnya lihat grafis).
“Tantangan negara menurut TAP MPR nomor VI tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Di antaranya, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit,” sebutnya. (ky1)