KAYANTARA.COM, TARAKAN-Tarakan merupakan salah satu kota penghasil kepiting bakau terbanyak di Bumi Kalimantan. Khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, sejauh ini usaha budidaya tersebut belum berkembang pesat lantaran berjalan sendiri tanpa suntikan dana bantuan dari pemerintah provinsi. Nah, atas dasar inilah yang menjadi alasan pemprov melakukan pembuatan payung hukum budidaya kepiting bakau tersebut.
“Kita akan dukung usaha budidaya kepiting bakau itu dengan perangkat hukum, berupa peraturan gubernur yang saat ini sudah disusun dan diproses oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan akan disampaikan kepada Kemendagri, ” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat mengunjungi salah satu koperasi produsen nelayan Kaltara di Tarakan, Rabu (20/11/2019).
Selain pembuatan payung hukum, pemprov juga akan menyalurkan berbagai macam bantuan untuk pengembangan budidaya kepiting bakau, seperti peyediaan peralatan, peningkatan pengetahuan budidaya kepiting, dan bantuan penempatan tenaga ahli.
Proses pembuatan payung hukum ini, kata Irianto, ditargetkan akan rampung pada akhir 2019 mendatang melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang sudah diajukan ke kementerian terkait. (ky2)