KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bulungan yang seharusnya ditutup 4 Desember 2019, terpaksa harus diperpanjang.
Komisioner Bawaslu Bulungan, Ali Akbar, mengatakan, perpanjangan waktu perekrutan Panwascam dari 10 kecamatan yang ada hanya dilakukan di empat kecamatan.
Yakni, Kecamatan Bunyu, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Tmur dan Peso Hilir. “Sampai jam 00.00 tanggal 3 Desember kemarin jumlah pendaftar ada 94 orang. Tapi jumlah ini masih belum memenuhi kuota untuk 4 kecamatan, sehingga diperpanjang,” kata Ali.
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bulungan ini, menjelaskan dalam perekrutan Panwascam itu, pihaknya membutuhkan minimal 6 pendaftar. Sementara kuota yang tersedia di masing-masing kecamatan tiga orang.
“Jadwal penerimaan yang dibuka kembali di empat kecamatan itu mulai dilakukan hari ini sampai 10 Desember nanti,” sebutnya.
Sementara di 6 kecamatan lainnya yang dinyatakan telah memenuhi kuota akan dilakukan verifikasi berkas, salah satunya pemenuhan syarat yang dibutuhkan. (*)
Editor: Mansyur Adityo