Pengunjung Dibawah Umur Terciduk dalam Razia Gabungan di THM

Razia gabungan cipta kondisi masyarakat di sejumlah THM dan warung remang-remang di Tarakan. (Foto: Hardiani/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP Kaltara melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), di Kota Tarakan, Kamis, (6/12/2019).

Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi masyarakat yang dilakukan bersama TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan serta instansi terkakit lainnya.

“Ini merupakan kegiatan rutin dan kebetulan menjelang Natal dan tahun baru, sehingga kegiatan cipta kondisi masyarakat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kaltara khususnya Tarakan,” tegas Kasat Satpol PP Kaltara, Hari Kuntjoro.

Sejumlah THM dan warung remang-remang yang ada di Bumi Paguntaka, menjadi sasaran empuk petugas gabungan dalam razia tersebut. Dari pantuan media ini yang turut dalam kegiatan itu, petugas memeriksa identitas setiap karyawan dan pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas telah menemukan pengunjung tak memiliki identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP). “Mereka yang tidak memiliki kartu identitas kita bawa ke kantor Satpol PP Tarakan untuk didata dan mendapatkan pembinaan,” kata dia.

“Tadi kita juga menemukan pengunjung dibawah umur dan kita angkut sekalian ke Satpol PP Tarakan untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan,” tambahnya.

Selain mengecek identitas, petugas juga melakukan pemeriksaan izin tempat usaha THM dan warung remang-remang tersebut. “Kegiatan rutin ini akan terus dilakukan dalam menyambut natal dan tahun baru 2020,” demikian Hary (*)

Reporter: Hardiani
Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here