17 Desember, Bawaslu Mulai Survei Indeks Kerawanan Pemilu di Tarakan

Sosialisasi survei indeks kerawanan pemilu pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan Bawaslu Tarakan, pagi tadi. (Foto: Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Indeks kerawanan pemilu (IKP) pada Pilkada 2018 lalu, Tarakan masuk dalam kategori sedang namun mendekati tinggj. Setahun setelahnya, tepatnya Pemilu 17 April 2019, Tarakan berada di kategori sedang mendekati rendah.

Kegiatan tersebut kembali akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan pada Pilkada 2020 dengan melibatkan KPU, Polri, BIN dan media massa.

Ketua Bawaslu Tarakan, Sulaiman, mengatakan tingkat kerawanan IKP terbagi tiga kategori. Yaitu, rendah, sedang, dan tinggi.

“Sementara batas pengisian IKP tanggal 17 Desember, selanjutnya IKP ini diolah oleh Bawaslu RI, kemudian diumumkan tanggal 1 Januari 2020 ke Bawaslu daerah termasuk Tarakan,” terangnya.

“Kita berharap untuk IKP 2020 nanti datanya sesuai yang dibutuhkan. Jangan sampai keluar kesimpulan IKP Tarakan sedang ternyata kenyataannya di lapangan tinggi,” tambah dia.

Menurut Sulaiman, potensi pelanggaran pemilu di Tarakan biasanya dipicu isu sara yang digiring oleh calon tertentu. (*)

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here