Razia TKI Ilegal, 35 Penumpang KM Bukit Siguntang Diamankan ke Rusunawa

Pemeriksaan identitas atau KTP penumpang yang turun di Pelabuhan Tunon Taka saat diperiksa petugas gabungan, siang tadi. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Razia Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terhadap penumpang KM Pelni Bukit Siguntang yang turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan berlangsung pagi tadi, Selasa (10/12/2019).

Hasilnya, dari 300 penumpang yang diperiksa identitasnya berupa KTP, 35 di antaranya telah diamankan oleh petugas gabungan yang terdiri Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BP3TKI), Disdukcapil, TNI Polri, Disnakertrans, Imigrasi, Pelindo dan Satpol PP Nunukan.

Disebutkan Kepala BP3 TKI Nunukan, AKBP Hotma Viktor Sihombing, dari 35 orang yang dua di antaranya anak-anak, telah diamankan ke Rusunawa untuk didata dan diwawancarai. “Seperti rencana kita sebelumnya, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah warga Indonesia yang hendak ke Malaysia melalui jalur tikus atau non prosedural,” terangnya.

Sehingga identitas setiap penumpang KM Pelni itu menjadi hal yang penting untuk dipertanyakan oleh petugas. “Mereka (35) orang itu tidak memiliki KTP domisili Nunukan atau KTP di luar Nunukan, sehingga kita pertanyakan dalam rangka apa dia ke Nunukan,” urainya.

Dari pantauan media ini, tampak beberapa penumpang merasa tidak nyaman dengan razia tersebut. Bahkan, seorang di antaranya merasa kesal saat identitasnya kembali diperiksa oleh petugas gabungan itu.

“Mereka yang tidak memiliki KTP Nunukan ada yang beralasan ingin ketemu keluarga, acara keluarga dan lain-lain,” kata Viktor, sapaan akrab Hotma Viktor Sihombing.

“Kalau alasan itu benar setelah dikonfirmasi ke pihak keluarganya, maka kita persilahkan melanjutkan aktivitasnya di Nunukan,” tambahnya. Sebaliknya, jika tak punya alasan yang kemudian diindikasikan hendak menjadi TKI di Malaysia tanpa prosedural maka akan dipulangkan ke daerah asalnya. “Dari hasil pemeriksaan tidak ada yang terindikasi sebagai TKI non prosedural,” sebutnya.


Dia mengharapkan, bagi warga Indonesia yang berniat mengadu nasib di negara tetangga itu mematuhi aturan yang berlaku secara prosedural.

“Jika mereka bekerja secara prosedural maka mereka akan mendapatkan perlindungan, kerja jelas, gaji jelas, dan termonitor oleh Perwakilan RI yang ada di Sabah, sehingga akan memberikan rasa aman kepada mereka,” demikian Viktor. (*)

Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here