KAYANTARA.COM, TARAKAN–Belum adanya titik temu pengesahan APBD 2020 Kabupaten Tana Tidung (KTT), dikatakan Bupati Tana Tidung, Dr. H. Undunsyah, masih adanya waktu hingga tanggal 30 Desember untuk pengesahan.
Saat ini masih dalam tahapan koordinasi dan konsolidasi dengan DPRD.“Memang ada beberapa hal yang tidak disepakati, yang menurut saya akan melanggar ketentuan dan akan berbahaya. Sehingga kita tidak sepakati itu,” ungkap Undunsyah kepada benuanta.co.id, Kamis (12/12/2019).
Menurut Undunsyah, seharusnya pembahasan ini harus secara regulasi. Karena ketika tidak, ini akan menjadi kubang untuk pihaknya. Apalagi jika menurutnya DPRD mengacu pada keinginan, ini akan bisa menyulitkan pihaknya.“Kalau tidak sepakat silakan dievaluasi oleh pihak pemprov. Ketika tidak ada kesepakatan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12, kita akan mengajukan ke pusat,” bebernya.
Undunsyah menyampaikan untuk pembahasan ini sebenarnya masih ada waktu. Sehingga pihaknya bisa bersama-sama dengan legislatif mencari jalan keluarnya. Namun jika tetap deadlock, pihaknya masih bisa mencari jalan seperti keluarnya perkada atau perbup baru.“Itu mungkin lebih efesien lagi.
Tetapi sebenarnya hanya waktu yang tertunda, mestinya Januari kita berjalan, tetapi mungkin bulan maret berjalan. Tapi tidak mengurangi APBD yang telah kita usulkan kepada DPRD,” jelasnya.“Misalkan keluarnya sekian, itu akan keluarnya seperti itu, tidak akan mengurang anggaran yang kita tetapkan,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, sebenarnya keputusan ini bukan sifat bersikeras pemerintah, tapi ini sifat regulasi yang dilakukan pemkab. Untuk komunikasi sudah berjalan dari tim OPD Pemkab Tana Tidung kepada DPRD.
“Kalau melihat regulasi finalnya, seharusnya tinggal menetapkan setuju atau tidak, tidak ada lagi perubahan-perubahan yang dilakukan,” pungkasnya.(*)
Sumber: Benuanta.co.id