KAYANTARA.COM, TARAKAN-Usai berdiskusi dengan Pertamina EP Tarakan, kegiatan reses anggota DPD RI, Hasan Basri berlanjut ke Kantor PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) Tarakan, Senin (15/12/2019.
Pada kunjungan kerja tersebut, Hasan Basri disambut oleh Direktur KPUC Tarakan, Gunawan Santoso. “Kunjungan kami ke sini untuk kembali mempererat tali silahturahmi sekaligus berdialog tentang kondisi usaha yang dijalankan KPUC selama ini,” jelas Wakil Ketua Komite II DPD RI ini kepada Gunawan.
Kesempatan baik bagi KPUC itu tak disiak-siakan oleh Gunawan. Kepada Hasan Basri, dia pun menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapinya selama menjalankan bisnis batubaranya. “Ada satu persoalan yang nantinya sangat berpengaruh buat usaha kami, yaitu soal Permen (peraturan menteri) ESDM tentang disvestasi saham sebesar 20 persen ke pihak lain itu,” ungkapnya.
Kebijakan yang dimaksud adalah Permen No.09 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Saat ini kita besar di tambang. Tapi, jika Permen itu akan diberlakukan, mau tidak mau usaha ini sedikit tidak berkembang,” prediksi dia. Menanggapi keluhan itu, Hasan Basri mengatakan, lebih dulu akan mempelajari intisari dari Permen ESDM tersebut untuk dibawa ke kementerian terkait dan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPD RI yang dijadwalkan awal 2020.
Setelah kurang lebih 60 menit di KPUC, Hasan Basri bersama sejumlah stafnya berlanjut mengunjungi Kantor PT Sago Prima Pratama Kaltara yang beralamat di Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur. Pertemuan itu dihadiri Manager External Relation, Kristianus Heri dan Manager Finance, Daniel Siswandi, dan lainnya.
Adapun pokok pembahasanya tentang sinergitas DPD dan swasta dalam membangun daerah Kaltara. Termasuk pemetaan corporate social responsibility (CSR) yang tepat sasaran. (adv)
Reporter: Mansyur Adityo