KAYANTARA.COM, TARAKAN-Aksi pengetap di SPBU dan kerap terjadinya kelangkaan BBM khususnya jenis premium menjadi salah satu topik diskusi antara Hasan Basri dengan PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Tarakan.
Hal ini tertuang dalam agenda reses Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Hasan Basri di Pertamina Depo Tarakan yang disambut oleh Manager Field Terminal Tarakan, Johnny Silalahi bersama stafnya, pada 17 Desember 2019.Johny menyatakan ketersediaan BBM selama 2019 hingga menyambut Natal dan Tahun Baru tidak menuai masalah.
Termasuk pendistribusian BBM ke lima kabupaten kota di Kaltara. “Cuma masalahnya ada di pengetap di SPBU,” cetusnya. Solusi penyelesaian hingga pada penindakan atas masalah tersebut, kata Johny, hingga sekarang belum ditemukan titik temunya.
“Tapi sudah kita koordinasikan ke pemda dan aparat penegak hukum seperti Satpol PP dan kepolisian,” katanya. Sebelumnya, pembatasan pembelian BBM di SPBU telah diatur dalam regulasi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran BBM, Bahan Bakar Gas dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
*Sempat kita terapkan aturan itu dan cukup berpengaruh positif, tapi sekarang aturan itu sudah dicabut sehingga kita tidak punya landasan lagi,” keluhnya. Dengan begitu, melalui Hasan Basri, Pertamina Fuel Terminal Tarakan meminta agar Pemprov Kaltara atau Pemda di lima kabupaten kota menerbitkan peraturan gubernur (pergub), atau perwali dan perbup terkait regulasi pembelian BBM.
“Hal seperti ini sudah dilakukan di Pemda Bangka Belitung melalui peraturan bupatinya tentang pembelian BBM dan hal lainnya. Nah, kami mohon hal itu juga dilakukan di Tarakan dan umumnya di Kaltara melalui peraturan kepala daerah,” demikian Johny.
“Keluhan dan berbagai masalah tentang BBM yang dihadapi Pertamina Fuel Tarakan ini menjadi PR saya untuk saya sampaikan ke Kementerian ESDM,” kata Hasan Basri. (adv)
Reporter: Mansyur Adityo