KAYANTARA.COM, TARAKAN-Malam pergantian tahun pada pukul 00.00 Wita (31/12/2019), tinggal menghitung hari. Berbagai cara pun biasanya dilakukan oleh sebagian banyak masyarakat.
Salah satunya aksi konvoi dengan mengelilingi kota yang notabene dilakukan kawula muda. Namun, aksi tersebut dilarang keras oleh Polres Tarakan.
*Kami (Satlantas) akan tetap memberikan toleransi kepada masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun baru 2020, tapi ketika sudah di atas jam 1 malam, kita harapkan kembali ke rumah masing-masing,” tegas Kapolres Tarakan, AKBP Filol Praja Artadhira melalui Kasatlantas AKP Aroefik Afrilian Riswanto, Senin (23/12).
Dijelaskan, pelarangan aksi konvoi di malam itu guna mengantiaipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi. “Prinsipnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena biasanya sebelum konvoi ada yang mengonsumsi minuman keras,” terangnya.
“Terkadang anak muda itu ingin menunjukkam eksistensinya, ada yang balap-balapan, minum-minuman keras, tidak pakai helm, knalpotnya ribut. Jadi semua ini akan kita tilang,” tambah Aerofik.
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan keselamatan, lanjut dia, menjadi prioritas utama di malam pergantian tahun tersebut.
Di malam itu, masih dikatakan Aerofik, Satlantas akan menurunkan tim khusus untuk menindak masyarakat yang tidak tertib.
“Saya sendiri akan turun langsung, keliling hingga subuh untuk menindak masyarakat yang tidak tertkb, dan ugal-ugalan saat malam pergantian tahun,” demikian Aerofik. (*)
Reporter: Hardiani
Editor: Mansyur Adityo