KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Sepanjang 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menangani berbagai kasus tindak kejahatan. Kasus hukum dan kriminalitas tersebut mulai dari kejahatan konvensional, trans nasional, dan kerugian kekayaan negara atau korupsi.
Namun, dikatakan Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit, tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara sepanjang 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2018 lalu tercatat 1.086 kasus, tahun ini Polda Kaltara menangani total 973 kasus.
“Dari jumlah tersebut, tercatat 748 kasus telah diselesaikan.Sedangkan sisanya masih dalam proses hukum lanjutan,” sebutnya dalam konferensi pers akhir tahun 2019 Polda Kaltara.
Dari seluruh wilayah Kaltara, kata Indrajit, tercatat laporan polisi terbanyak berada di wilayah hukum Polres Tarakan dan Nunukan (lihat grafis).
“Di Ditreskrimum Polda Kaltara masuk 18 kasus dan selesai 9 kasus, di Ditreskrimsus Polda Kaltara masuk 19 kasus selesai 10 kasus dan di Ditresnarkoba Polda Kaltara masuk 22 kasus dan selesai 18 kasus,” rincinya. (*)
Kaleidoskop Hukum dan Kriminilaitas Kaltara sepanjang 2019
- Polres Tarakan : 322 kasus (selesai 227)
- Polres Nunukan: 322 kasus (selesai 303)
- Polres Bulungan: 212 kasus (selesai 147)
- Polres Malinau: 58 kasus (selesai 34 kasus)
Sumber: Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit.
Editor: Mansyur Adityo