Kriminalitas Tarakan selama 2019: Pencurian Paling Menonjol

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira saat memimpin press rilis Polres Tarakan akhir tahun 2019, pagi tadi. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Polres Tarakan merilis tindak kriminalitas yang terjadi selama 2019, Sabtu (27/12). Dari sekian banyak kasus yang ditangani, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, mengatakan, pencurian dengan pemberatan jadi pidana paling menonjol.

Salah satunya, kasus pencurian kendaraan bermotor berjumlah 20 perkara. Dan telah diamankan lima unit motor yang belum diketahui tuannya. Kasus lainnya, Polres Tarakan berhasil mengembalikan Rp224.750.000 uang negara, hasil penyelidikan Tim Saber Pungli yang diduga indikasi pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Ratusan juta uang tersebut, jelas kapolres, diamankan dari dugaan pungli PTSL di Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Kampung Satu Skip. “Dua orang oknum Lurah itu berinisial IPS dan SKTM.“Tindak lanjutnya kita serahkan ke Inspektorat, untuk melakukan tindakan,” kata Kapolres kepada wartawan.

“Ada yang narik Rp400 ribu sampai Rp450 ribu, jadi ada yang digelapkan. Intinya, program terlaksana tapi penggunaan dana tidak sesuai,” jelasnya.

Sedangkan untuk perkara narkotika, Sat Reskoba berhasil mengamankan belasan kilogram (kg) sabu. Terbesar pengungkapan Polres Tarakan yakni 10 kg sabu yang dilakukan pada Maret tahun ini (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here