KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) tahun 2019 menjadi momentum yang baik bagi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan. Yakni dengan mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), Minggu (29/12).
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini dilaksanakan Mako Kodim 0911 Desa Binusan yang diikuti selurug pengurus Karang Taruna se-Kabupaten Nunukan. Dalam paparannya, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan, Murjani Shalat, menyampaikan tentang Kratom di Nunukan. Mulai dari sejarah, pengenalan hingga dampaknya.
“Penyebaran Kratom di Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Nunukan sudah mulai banyak, ini yang harus kita sikapi bersama, baik dari BNN, pemerintah, masyarakat, dan Karang Taruna sendiri,” imbuhnya. Selain masalah Kratom, Murjani juga memberikan materi tentang kondisi Indonesia darurat narkoba.
Termasuk bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. “Kita harus mengenali penyalahgunaaan narkoba di sekitar kita. Sehingga diperlukan meningkatkan kewaspadaan diri dari jerat narkoba, prosedur rehabilitasi dan meningkatkan kesadaran untuk peduli sesama,” demikian Murjani.(*)
Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo