CSR Perusahaan juga Harus Mendukung Pembinaan Calon Altet Nasional dari Kaltara

LAPORAN PIMPINAN KOMITE II DPD RI, HASAN BASRI (6)

Hasan Basri saat kunjungan kerja di Pertamina EP Bunyu, belum lama ini

KAYANTARA.COM, TANJNG SELOR – Pembangunan suatu daerah juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui dana Corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan dalam rangka akselerasi pembangunan di berbagai bidang, khususnya sosial kemasyarakatan.

Demikian disampaikan Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri, SE MH, dalam rapat paripurna agenda (I) pembukaan masa sidang II tahun 2019-2020, Senin (6/1).

Sejauh ini, beberapa dana CSR yang telah dijalankan perusahaan, di antaranya bantuan kepada nelayan, sekolah, perkebunan dan lainnnya.

Namun terdapat usulan agar bidang olahraga juga dimasukan dalam rangka dukungan dan pembinaan calon altet nasional dari Kaltara.

“Mengenai program CSR beberapa perusahaan di Kalimantan Utara baik BUMN maupun swasta yang menjadi pertanyaan masyarakat terkait transparansi dan kemanfaatan yang telah diberikan kepada masyarakat luas,” kata Hasan Basri.

Pengelolaan dana CSR, tegas Senator Kaltara ini, harus sesuai peruntukkannya yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.

“Hal ini dapat mempercepat pembangunan sosial kemasyarakatan dan mendukung program pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya. (adv)

Tugas dan Wewenang Komite II DPD RI Meliputi;

  • Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  • Pengawasan BUMN dan BUMD
  • Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang no 38 tahun 2004 tentang Jalan
  • Pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam dan Pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here