Tahun Ini, Pemprov akan Beri Bantuan Modal kepada Wira Usaha Pemula

PENGEMBANGAN IKM : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menunjukkan salah satu produk IKM di Kaltara, belum lama ini.

KAYANTARA.COM, TANJNG SELOR – Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2020 ini.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, bantuan berupa pemberian pelatihan ini diberikan untuk penguatan struktur industri nasional. Utamanya terhadap industrI kecil dan menengah. “Jadi, intinya pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengembangan IKM di Indonesia, khususnya Kaltara,” tutur Irianto.

“Pemerintah memberikan dana untuk melakukan pelatihan kepada para pelaku usaha IKM. Setelah diberi pelatihan, akan dilakukan verifikasi. Ini selaras dengan program pemerintah yang fokus dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM),” jelas Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM) Provinsi Kaltara Hartono, baru-baru ini.

Grafis

Bentuk verifikasi sendiri, lanjutnya akan diimplementasikan, salah satunya lewat sertifikasi bagi para pelaku IKM. Lebih jauh, disebutkan Gubernur, dalam penyelenggaraan pelatihan sendiri, khususnya di bidang industri, pelaksanaan bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Dalam hal ini, pelatihan digelar oleh pemerintah provinsi. Nantinya, peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), setelah dinyatakan lulus,” urai Irianto.

Guna diketahui, program ini sendiri, sudah berjalan sejak 2016, dan berlanjut hingga tahun ini. Jumlah bantuannya pun meningkat setiap tahun, yang dimulai sejak 2016 senilai Rp 860,3 juta hingga Rp 1,4 miliar pada 2020.

Selain pengembangan IKM, pada 2020, Disperindagkop-UMKM Kaltara juga akan memfasilitasi bantuan permodalan bagi pelaku usaha. Terkhusus bagi Wira Usaha Pemula (WUP) di Kaltara.

Jika sukses, maka ini menjadi kelanjutan dari program serupa pada tahun lalu. “Untuk kepastiannya, menunggu keputusan dari pemerintah pusat, atau dalam hal ini Kemenperin. Termasuk petunjuk teknis penyaluran bantuan tersebut,” timpal kepala Disperidangkop-UMKM Provinsi Kaltara, Hartono.

Pada 2019, bantuan bagi para WUP yang berhasil dicairkan senilai Rp 433 juta. Kala itu, total usulan 87 WUP se-Kaltara, sementara yang berhasil menerima bantuan 38 WUP.

Rinciannya, WUP dari Nunukan sebanyak 21 WUP, Tarakan 10 WUP dan Bulungan 7 WUP. “Pada intinya, Pemprov melalui Disperindagkop-UMKM memfasilitasi usulan dari setiap WUP untuk disampaikan ke Kemenperin,” tutupnya. (humas/YL)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here