KAYANTARA.COM, MALINAU – Awal tahun ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sudah bisa menjalankan kegiatan-kegiatan pembangunan ke depan.
Pasalnya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2020 kini telah diserahkan ke masing-masing SKPD, Pemerintah Desa (Pemdes) hingga RT.
Dalam arahannya, Bupati Malinau Dr.Yansen TP menyampaikan bahwa penyerahan DPA SKPD merupakan rangkaian dari perencanaan pembangunan dan dari seluruh perencanaan yang telah di susun pada APBD 2020.
“Sebab itu, DPA ini menjadi momentum sangat tepat untuk menjadi perhatian seksama dan standing point dalam menjalankan pembangunan di tahun ini,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Bupati juga meminta komitmen dari seluruh SKPD untuk dapat bertanggungjawab atas apa yang telah diberikan dari DPA tersebut.
“Penggunaan anggaran harus benar-benar dijalankan dan bertanggungjwab sesuai dengan apa yang telah ditetapkan melalui mekanisme APBD,” ungkapnya.
Penyerahan DPA SKPD ini dihadiri masing masing SKPD, hingga perangkat camat dan pemerintahan desa serta RT yang ada di Bumi Intimung. (*)
Reporter: Erby Chandra