Dikunjungi Gubernur, Warga Bersyukur dan Gembira

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie beserta istri saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Batu, Sebengkok, Kota Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie beserta istri, Hj Rita Ratina Irianto yang juga ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kaltara, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengunjungi lokasi kebakaran Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kota Tarakan yang dilanjutkan meninjau lokasi penampungan warga terdampak di halaman Masjid At Taqwa, Sebengkok pada Sabtu (25/1).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan bantuan yang dihimpun dari seluruh OPD, serta beberapa pos pendanaan untuk bencana atau insindentil serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara. Termasuk hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) para ASN yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltara. Bantuannya berbentuk tunai dan natura.

Atas bantuan yang diberikan tersebut, warga korban kebakaran Pasar Batu tampak haru dan gembira. Pasalnya, bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan. Utamanya, uang tunai.

“Kami sangat bersyukur dengan bantuan yang diberikan Pemprov Kaltara melalui Gubernur ini. Utamanya, bantuan tunai. Sebab, untuk pasokan sandang maupun pangan, sudah sangat mencukupi. Sisanya, kami butuh uang tunai untuk kepentingan lain pasca kebakaran ini,” tutur Amat, salah seorang korban kebakaran Pasar Batu yang ditemui di sela kegiatan penyerahan bantuan Gubernur Kaltara di Masjid At Taqwa, Sebengkok, Sabtu (25/1) siang.

Terlebih lagi, Gubernur juga telah menyampaikan permohonan kepada Walikota Tarakan dr H Khairul untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan warga terdampak kebakaran Pasar Batu.

“Kebutuhan data kependudukan juga sangat kami butuhkan, karena pada saat kebakaran pastinya ada yang KTP, KK atau data kependudukan lainnya yang ikut terbakar. Tentunya, arahan Gubernur tersebut sungguh sangat membantu kami,” jelasnya.

Bantuan dari Pemprov Kaltara sesuai arahan Gubernur tak berhenti disitu saja. Mengkhawatirkan kondisi psikis dan fisik korban kebakaran, Gubernur pun memerintahkan kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk menggelar pemeriksaan dan pengobatan gratis di lokasi penampungan warga terdampak.

“Alhamdulillah, ada pengobatan gratis juga digelar di lokasi penampungan. Jadi, kami tak lagi kesulitan untuk memeriksa kesehatan, dan langsung ditangani dokter spesialis apabila sakitnya cukup berat,” urai Ajeng Pratiwi, korban kebakaran Pasar Batu lainnya. Selain dokter spesialis, di lokasi penampungan juga disediakan psikolog untuk membantu memulihkan kondisi psikis warga yang mengalami trauma pasca kebakaran.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan secara simbolis bantuan tunai senilai Rp 4 juta untuk setiap kepala keluarga (KK) korban kebakaran Pasar Batu, Sebengkok. Adapun total KK yang terdata, sebanyak 203 KK. Gubernur juga mengajak lembaga lainnya, termasuk pihak swasta untuk membantu meringankan beban warga terdampak.

“Saya berharap, bantuan tunai ini tidak dihabiskan sekaligus. Tapi dibelanjakan untuk kepentingan yang jauh lebih bermanfaat. Seperti untuk membantu menambah modal usaha, atau hal lainnya yang lebih bermanfaat,” kata Irianto.

Irianto juga memerintahkan agar bantuan tunai lainnya, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan para pelajar yang menjadi korban kebakaran. “Harusnya disisihkan untuk pemberian bantuan seragam sekolah, buku pelajaran, tas dan kebutuhan pendidikan lainnya. Jadi, meski berada di penampungan, kualitas pendidikan mereka tetap terjamin. Tak terganggu,” tutur Gubernur.

Untuk penanganan jangka panjang, Irianto merencanakan penataan ulang lokasi kebakaran dengan menjadikannya kawasan ekonomis moderen. “Untuk hal ini, Pemprov Kaltara akan berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan. Sebab, secara legitimasi, tindak lanjut pasca kebakaran adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Pemprov sendiri hanya memfasilitasi,” tutupnya.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here