Bandar Besar Sabu di Nunukan Akhirnya Ditangkap Polisi

Bandar besar sabu di Nunukan Amrillah Alias Ulla akhirnya ditangkap Polisi dalam operasi tanggal 8 Februari 2020. (Foto Polres Nunukan/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN– Lolos dalam berapa kali incaran Polisi, bandar sabu terkenal asal Nunukan Amrillah Alias Ulla (45) akhir ditangkap dalam operasi penggerekan peredaran sabu yang melibatkan jaringannya di sebuah rumah kebun di jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.

Ulla ditangkap dalam skenario yang dikembangkan Tim Padma Sat Sabhara Polres tanggal 7 Februari sekitar pukul 23:30 Wita setelah mengamankan kurir sabu bernaama Saharuddin alis Ciling (45) berserta 3 bungkus kristal yang diduga sabu dan uang Rp 400 ribu.

“Ciling ini kurir sabu yang ditugaskan Ulla memasarkan sabu miliknya,” kata Iptu M Karyadi, Kasubag Humas Polres Nunukan, Minggu (9/2/2020).

Kronologi penangkapan Ulla berawal Giat Personel Sat Sabhara Polres Nunukan pada Jum’at 7 Februari pukul 20:00 Wita menindak lanjuti temuan hasil partroli sebelum tentang adanya dugaan indikasi transaksi peredaran narkoba.

Giat Tim Patma yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Nunukan AKP Syahril Bajeng sekitar pukul 21:30 Wita melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah terindikasi sebagai kurir untuk memasarkan narkoba milik salah satu bandar narkoba.

“Ulla ini bandar sabu yang cukup terkenal di Nunukan, bahkan sampai luar Nunukan, jaringannya masuk internasional,” sebut Karyadi.

Setelah mendapatkan petunjuk dan menemukan keberadaan salah kurir sabu, Tim Patma melakukan pengintaian dan pembuntutan, dimana saat seorang pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan Kampung Durian, Kelurahan Mansapa KNS Kecamatan Nunukan Selatan mendatangi salah pondok di areal perkebunan milik masyarakat.

Karena kondisi medan sangat tidak mumungkinkan untuk membuntutui pelaku, Tim Patma memutuskan berjalan kaki dan merapat sekitar 200 meter jauhnya dari rumah pondok.“Posisi rumah tempat kurir berkumpul di tengah kebun, disana masih hutan dan semak, Kasat Sabhara dan anggota berjalan kaki bahkan merayap mengendap-endap,” ucapnya.

Setelah mendekati rumah pondok, Kasat Sabhara bersama anggotanya melakukan menggerebekan dan seketika, sejumlah orang dalam pondok kager berhamburan berusaha melompat keluar dari pondok.

Menurut Karyadi, pergelutan sempat terjadi antara Tim Patma dengan para pelaku yang berusaha melarikan diri, namun usaha pelaku sia-sia, Polisi berhasil mengamankan 4 orang masing-masing Saharuddin alis Ciling, Jabuk warga Sedadap, Herman warga Sedadap dan Andai warga Sedadap.

“Penggeledahan menemukan serbuk putih kristal diduga sabu sebanyak 3 set dikemas dalam bungkusan rokok dan ditemukan uang tunai RP400.000 dalam saku celana Ciling,” terangnya.

Polisi kemudian meminta tersangka menunjukkan barang bukti lainnya dan ditemukan sebanyak 7 dek bungkusan kecil plastik bening transparan berisi serbuk putih menyerupai sabu, alat hisap, timbangan digital elektrik, 3 buah Hendphone, gunting, alat penjepit dan tas.

Paska penangkapan ini, Polisi melakukan pemeriksaan awal, tanpa diduga, handphone milik tersangka berdering mendapat pangggilan telepon nomor 082352410791 atas nama Nober. “Polisi memerintahkan Ciling menerima panggilan masuk yang isi bahwa dia tertangkap Polisi saat mengemas sabu,” sebut Karyadi.

Nober menawarkan kepada Ciling untuk berunding atur damai dengan Tim Patma agar kasusnya tidak diperpanjang. Ciling bahkan mengatakan bahwa Nober sanggup mengantar uang sebesar Rp 20 juta, sedangkan sisanya Rp 80 juta diantar sebelum matahari terbit.

Sekitar pukul 01:30 Wita bertempat di depan GOR Jl Sei Sembilan, Kecamatan Nunukan, seseorang tiba-tiba datang mengendarai sepeda motor Yamaha Soul menemui tim, kemudian tanpa basa basi, Polisi langsung menyergapnya pemilik motor.

“Waktu disergap, orang ini mengaku bernama Ulla, tersangka sempat berusaha loncat dari motor berusaha kabur,” kata Karyadi.

Ulla Ditangkap bersama uang sebesar Rp 20 juta dan 250 ribu dalam lantong saku celananya. Tersangka langsung dibawa ke kantor Polisi untuk diamankan, selanjutnya Tim Patma melanjutkan pencarian kerumah Nober, namun pelaku tidak berada di tempat.

“Nober erat kaitannya dengan peredaran narkoba milik Ulla, bahkan Nober pada hari itu melihat langsung serah terima sabu dari Ulla ke Ciling,” ungkap Karyadi. (*)

Editor: Mansyur Adityo
Sumber: Niaga Asia

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here