Nelayan Indonesia Terbawa Arus Sampai ke Perairan Malaysia

Kepolisian Marin Tawau Malaysia saat memulangkan dua nelayan Indonesia ke Satpolair Polres Nunukan.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Kepolisian Marin Tawau Malaysia telah menyerahkan dua nelayan asal Indonesia kepada Satpolair Polres Nunukan, belum lama ini.

Kedua nelayan itu diketahui bernama Ranjita (31) yang tercatat berdomisili di RT.09 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Sedangkan Sukiman (34) warga RT.08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara.

Kedua nelayan ini hanyut terbawa arus gelombang dari perairan Sebatik sampai ke wilayah Tawau Malaysia.

“Mesin perahunya rusak tidak dapat menyala, sehingga menyebabkan perahu mereka hanyut ke perairan Tawau,” jelas Nazari, perwakilan Kepolisian Marin Tawau.

Sampai di Malaysia, kedua nelayan ini sempat diamankan polisi setempat untuk dipertanyakan identitas kenegaraan dan asal daerahnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian menghubungi Konsulat RI di Tawau yang selanjutnya dipulangkan ke Sebatik.

“Kami tetap bekerjasama kepada Pemerintah Indonesia, karena kita adalah satu rumpun,” cetusnya.

Nazari berharap hubungan kerja sama Malaysia Indonesia tetap terjalin dengan baik dalam bentuk apapun.

“Kepada masyarakat di wilayah perbatasan khususnya nelayan Nunukan, saat hendak melaut agar memperhatikan terlebih dahulu mesin perahunya,” imbuhnya. (*)

Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here