KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Lagi lagi ketidakmampuan ekonomi menghambat perobatan seorang warga Kalimantan Utara.
Wikno warga Desa Bulu Mengolom, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan terlihat lebih tua dari usia sebenarnya. Lantaran, remaja yang masih berumur tujuh belas tahun itu menderita penyakit tumor dan paru-paru. Penyakitnya sudah menahun. Saking kronisnya, dokter menyarankan Wikno untuk berobat di luar kota.
Kepada Kayantara, Kepala Desa Bulu Mengolom, Donol, menjelaskan pihaknya telah merujuk Wikno ke rumah sakit Ruspem. Lalu, oleh dokter di sana, Wikno divonis menderita tumor serta kanker dan infeksi paru-paru. Wikno disarankan dokter untuk dirujuk ke Surabaya atau Makassar untuk pengobatan yang lebih serius.
Namun apalah daya, karena masalah ekonomi, pihak keluarga tak mampu membiayai Wikno berobat ke sana.
“Kami di sini kondisinya beginilah. Kekurangan biaya. Saya juga sempat mengusulkan untuk melakukan pengumpulan dana. Namun semua juga karena faktor ekonomi yang tidak baik niat untuk berangkatkan Wikno batal,” papar Donol, Jumat (21/2/2020).
Donol melanjutkan, pihaknya menganjurkan agar Wikno dipulangkan ke Lumbis Ogong akibat keterbatasan biaya. Tak lupa pihaknya terus memberi dukungan semangat kepada Wikno untuk terus berobat meskipun pengobatan herbal saja.
“Kendala kita hanya ongkos biaya ke sana tidak bisa. Saat ini kita hanya bersandar kepada tuhan. Juga mencari solusinya baik berobat kampung ataupun mencari dana bantuan,” bebernya lagi.
Dikatakan Donol, sejak Januari 2020 Wikno tidak lagi berobat ke Ruspem. Sementara sakit yang dideritanya sudah menahun.
“Sudah 4 tahun (Wikno sakit, Red). Waktu itu dia masih mampu berjalan dan belum diketahui sakitnya. Saat dia mulai terlihat kembung-kembung saat itu sudah mau dirujuk ke Surabaya namun bapaknya tidak ada uang,” ungkap Donol.
Pihak keluarga masih menyimpan harapan agar Wikno bisa sembuh. Dia berharap mendapat bantuan agar Wikno bisa berobat ke rumah sakit. “Kalaupun ada pengobatan yang lain, kami pun terbentur dana,” tandasnya. (*)
Reporter: Oktavianus
Editor: Noni Mariani