Siap Terapkan Sistem Online, Program Sipelandukilat Diperluas

Infpgrafik

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Masih sama dengan tahun sebelumnya, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemprov Kaltara, melalui Disdukcapil kembali akan memprogramkan pelayanan jemput bola dengan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipelandukilat). Bahkan tahun ini lebih diperluas. Juga ada rencana penerapan dengan sistem online.

“Tahun ini ditargetkan Sipelandukilat dilaksanakan pada 4 kabupaten kota di Kaltara. Yakni Malinau 2 kecamatan, Nunukan dua kecamatan, Tana Tidung 1 kecamatan, dan Bulungan 1 kecamatan. Alokasi anggarannya tahun ini Rp 813.364.800 melalui APBD Kaltara,” demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kaltara, H Sanusi.

Dikatakan, saat ini Disdukcapil sudah menyurati ke Pemerintah Kabupaten Kota agar segera mengajukan usulan wilayah mana saja yang akan dibantu untuk mendapat program pelayanan administrasi kependudukan melalui Sipelandukilat ini. “Yang sudah mengajukan salah satunya Malinau. Rencananya di Kecamatan Sungai Boh dan Kayan Hulu. Insya Allah akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 27 Maret hingga 6 April 2020. Setelah itu akan dilanjutkan di Nunukan, KTT, dan Bulungan,” ujar Sanusi lagi.

Untuk target yang akan disasar pada program Siplandukilat tahun ini, Sanusi mengatakan, administrasi kependudukan yang akan dilayani berupa kepemilikan dokumen kependudukan, seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga, akta dan lainnya.

“Dalam kegiatan Sipelandukilat tahun ini juga akan diadakan updating data keluarga. Juga ada tambahan kegiatan pembuatan Kartu Identittas Anak (KIA). Untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran akan ditargetkan pada anak 0 hingga 18 tahun, namun kami menargetkan semua bisa memiki akta kelahiran,” ungkapnya.

Sanusi mengatakan, program Siplandukilat tidak hanya dilaksanakan dengan jemput bola, namun akan dikembangkan dengan sistem online yang akan diberi nama Siplandukilat digital. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2019.

“Dalam fasilitasi pelayanan sistem online ini yang rencananya akan diterapkan di wilayah perbatasan, untuk tahap awal kami akan mengidentifkasi daerah mana saja yang sudah memiliki jaringan internet. Dengan adanya Siplandukilat digital ini diharapkan dapat menghemat anggaran dalam jemput bola,” terang Sanusi. Untuk hasilnya nanti akan ada dikeluarkan dokumen digital.

“Saat ini masih dalam tahap penyusunan draf bagaimana bentuknya nanti (cetakan dokumen digital). Karena dalam Permendagri nomor 7 tahun 2019 ini, banyak alternatif salah satunya kios Online Adminduk. Nantinya kios adminduk itulah yang akan didirikan di tiap kecamatan yang ada jaringannya,” tutup Sanusi. (humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here