KAYANTARA.COM, TARAKAN – Seorang warga yang diketahui riwayat perjalanannya dari Tawau Malaysia telah dirawat di RSUD Tarakan, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Warga berdomisili di Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan dengan usia 70 tahun itu, kini statusnya ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Kemarin (18/3) sore ada rujukan dari Pertamedika yang diketahui habis melakukan perjalanan dari Tawau. Keluhannya batuk, demam, sesak nafas, dan dalam foto rontgennya ada infeksi paru-paru,” ungkap Direktur Utama RSUD Tarakan dr Hasbi Hasyim, saat jumpa wartawan, pagi tadi, Kamis (19/3).
Pemeriksaan terhadap pasien tersebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Selanjutnya hasil uji sampel pasien akan dilimpahkan ke Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan untuk dikirim ke Surabaya guna mengetahui hasilnya.
Dengan begitu, jika menelaah pernyataan Hasbi dan Dinkes Tarakan melalui juru bicara Satgas Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriana, sehari sebelumnya, status PDP di rumah sakit terbesar di Provinsi Kalimantan Utara ini, hingga pagi tadi, berjumlah 4 orang.
Namun hal ini dibantah oleh Hasbi lantaran 3 orang sebelumnya diketahui masih orang dalam pemantauan (ODP).
“Data kemarin ada tiga orang yang kita rawat, itu sebetulnya orang dalam pemantauan (ODP) semua, belum PDP,” kilah dia.
Perubahan status ini sangat beralasan. Dia menjelaskan, pemeriksaan pada pasien pertama yang merupakan penumpang KM Pelni dari Toli-Toli, hasilnya tidak ditemukan covid namun terdiagnosa penyakit tipes.
“Pasien yang kedua dari KTT (Kabupaten Tana Tidung) masih ODP karena kita belum dapat hasil pemeriksaan laboratorium, kontak terdekatnya juga kita belum ada hasil,” katanya.
“Ketiga pasien ini hasil pemeriksaan radiliogi rontgen paru-paru tidak ada mendukung ke arah infeksi paru-paru. Tadi pagi juga kami sudah cek ketiganya dan kondisinya membaik,” sambung Hasbi.
Menanggapi rilis Dinkes Tarakan yang menyebutkan 17 ODP dan 3 PDP yang dikeluarkan pada 18 Maret, Hasbi mengaku tidak tahu.
“Yang jelas ODP tidak selamamya di rumah sakit karena ODP itu di rumah. Cuma kemarin itu ada keluhan berat sehingga kita rawat di rumah sakit,” jelasnya.
Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) RSUD Tarakan dr Ni Putu Merlynda, menjelaskan PDP adalah seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut yaitu demam diatas 38 derajat celcius disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan pneumonia ringan hingga berat.
“Dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Dan memiliki riwayat perjalanan yang melaporkan transmisi lokal,” sebutnya.
Sementara ODP adalah seseorang yang mengalami demam lebih 38 derajat celciusatau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan dan batuk. (*)
Reporter: Mansyur Adityo