Jam Besuk Pasien di RSUD Tarakan Ditiadakan, Pendamping Cukup 1 Orang

Suasana ruang pendaftaran pasien di RSUD Tarakan (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulan orang banyak, atau yang disebut social distancing mulai diterapkan oleh beberapa pihak sebagai salah satu upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam menerapkan hal tersebut, sejumlah rumah sakit di beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasien.

Termasuk di RSUD Tarakan yang beralamat di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan.

“Mulai hari ini (19/3/2020) tidak ada jam besuk pasien. Batas waktunya belum ditentukan sambil melihat perkembangan,” kata Direktur Umum RSUD Tarakan, dr Hasbi Hasyim, saat jumpa wartawan pagi tadi, Kamis (19/3).

Sementara untuk penunggu atau pendamping pasien rawat inap hanya diperbolehkan satu orang. “Yang menunggu boleh bergantian, cuma satu orang. Dan kalau mau bertukaran shift antara penunggu pasien sebaiknya di luar,” sebutnya.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan guna memutus rantai penularan covid-19 yang hingga pagi tadi RSUD Tarakan telah menangani 3 orang dalam pemantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP).

“Jadi saya mohon pengertian kepada masyarakat se Kaltara, kebijakan ini kami ambil untuk memutus mata rantai penularan covid, tidak ada niat lain selain itu,” imbuhnya.

“Tujuannya tentu mudah-mudahan di Kaltara ini tidak ada yang positif covid-19,” ucapnya menambahkan.

Hasbi menyebutkan rerata jumlah pasien atau hunia di rumah sakit terbesar di Bumi Benuanta itu sekitar 80 persen dari 360-an jumlah tempat tidur yang disediakan. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here