Hasan Basri Desak Presiden Jokowi segera Lockdown

Hasan Basri saat memantau langsung upaya Bandara Juwata Tarakan dalam pencegahan Covid-19, belum lama ini.

KAYANTARA.COM, JAKARTA– Upaya antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 dengan penerapan social distancing yang dihimbau pemerintah kurang efektif, yang terjadi masyarakat tetap keluar rumah dan justru malah menimbulkan keramaian yang mempermudah penyebaran virus di tempat umum ataupun sarana transportasi yang menimbulkan penumpukan antrean.

Banyak perusahaan yang masih memperjejakan karyawannya. Kebijakan sekolah diliburkan dan beberapa instansi menerapkan bekerja dari rumah nyatanya banyak yang menggunakan untuk rekreasi.

Pasal 49 Ayat 2 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, mengatur terkait pelaksanaan lockdown didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. Tahapan untuk dilakukan lockdown, dijelaskan mulai dari rumah, wilayah, rumah sakit hingga pembatasan sosial berskala besar.

“Himbauan pemerintah dirasa tidak tepat dan justru menimbulkan banyak yang terpapar Covid-19. Sebelumnya saya menyampaikan tuntutan lockdown atau isolasi wilayah yang terpapar Covid-19 pun tidak ada tindakan apapun, kebijakan lockdown merupakan wewenang dari pemerintah Pusat dan tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Saya mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden segera lakukan lockdown sebelum terlambat” tegas Wakil Ketua Komite II DPD RI ini.

Pemerintah harus menyediakan dan membangun kapasitas laboratorium yang memadai di rumah sakit rujukan. Sehingga Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), maupun orang yang secara pribadi memeriksakan karena pernah kontak erat dengan pasien positif di berbagai daerah datang ke rumah sakit rujukan langsung dapat diketahui dan mendapatkan tindakan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu pemerintah pusat dan daerah diminta membagikan masker dan hand sanitizer secara gratis kepada masyarakat. BUMN maupun perusahaan swasta juga bisa terlibat. “Diharapkan Pemerintah maupun pihak swasta bekerjasama untuk menyediakan kebutuhan yang paling penting dalam penanganan Covid-19 ini yaitu masker dan hand sanitizer” kata Senator HB.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi.Korban yang terjangkit Covid-19 di Indonesia terus bertambah, dan cenderung mengalami peningkatan jumlah orang yang terpapar. Hingga saat ini informasi vaksin atau obat yang dapat menyembuhkan Covid-19 sudah ditemukan namun belum diproduksi secara massal. Ilmuan asal Tiongkok mengklaim berhasil menemukannya dan siap diuji cobakan.

“Per hari Kamis 19 Maret, sebanyak 309 orang pasien positif dan 25 orang meninggal dunia. Sebarannya semakin meluas dibeberapa daerah, bahkan jika terus menimbulkan banyak korban terpapar Pemerintah segera menerapkan tes massal Covid-19. Kemudian para peneliti dan ahli kesehatan bekerjasama dengan WHO serta berbagai pihak diharapkan bisa segera membuat vaksin corona dan memproduksi massal untuk penyembuhannya” pungkas Senator Hasan Basri, Anggota Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI ini. (*)

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here