RSUD Nunukan Dijadikan Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Bahas Penanganan TKI dari Luar Negeri, Gubernur Video Conference dengan Kementerian Terkait

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat mengikuti rakor bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI yang dilakukan melalui video conference, Minggu (29/3).

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkaitan dengan kewajiban karantina terhadap para migran Indonesia yang pulang dari luar negeri, Minggu (29/03) kemarin digelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Rapat dilakukan melalui video conference.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie merupakan salah satu peserta rapat, bersama dengan beberapa Gubernur lainnya. Seperti Gubernur Riau, Kepulaian Riau, Jawa Timur dan Jawa Barat. Sementara dari pusat, turut rapat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Murdano, serta sejumlah Dirjen dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, juga dari mabes TNI maupun Polri.

Bahasan utama dalam rapat secara virtual yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB atau 14.00 WITA itu, adalah terkait penanganan para migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari negara tempat mereka bekerja.

“Kaltara termasuk yang ikut dalam pertemuan itu, karena merupakan daerah perbatasan. Kaltara juga merupakan daerah tempat para TKI pulang dari Sabah dan Serawak, Malaysia,” kata Irianto yang dijumpai usai rapat di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.

Dikatakan Gubernur, hal penting yang menjadi pembahasan adalah bagaimana penanganan para TKI yang pulang ke Indonesia, menyusul adanya pandemik COVID-19. Utamanya yang berasal dari negara yang terpapar. Salah satunya dari Malaysia.

“Kalau di Kaltara yang pulang dari Sabah, Malaysia jumlahnya ratusan. Dan saya juga melakukan respons cepat menyurati Menteri Sabah, untuk sementara waktu tidak memulangkan warga kita yang ada di sana. Itu juga sudah saya laporkan ke Pak Mendagri,” sambung Irianto.

Sesuai arahan Menko Maritim, bahwa para TKI yang baru pulang wajib dikarantina. Di Kaltara sendiri, urai Gubenur, hal tersebut sudah dilakukan. Utamanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan juga sudah bergerak bersama instansi terkait di wilayah tersebut.

“Memang dalam rapat tadi yang menjadi perhatian serius di wilayah Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Karena di sana ada ribuan bahkan puluhan ribu TKI yang dipulangkan dari Malaysia. Untuk tempat karantina sudah ditentukan, hanya terkait anggaran yang digunakan masih belum tadi. Apakah dari pusat atau ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Masih berkaitan dengan penanganan TKI dari Malaysia di Kaltara, dijelaskan Gubernur, beberapa langkah pencegahan dan pengawasan telah dilakukan. Termasuk menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

“Saya sudah tandatangani penetapan RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, mengarahkan bisa dengan SK gubernur. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengambil langkah cepat,” kata Gubernur. Termasuk penyiapan tempat karantina. Di Nunukan sudah ada tempat penampungan TKI yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat karantina sementara.

Gubernur mengakui, melihat panjangnya wilayah perbatasan di Kaltara, tidak semua daerah bisa terpantau secara instensif. Utamanya di daerah-daerah remote seperti di Krayan, Long Nawang, Sei Menggaris. Termasuk di ratusan jalur illegal yang menjadi pintu keluar masuk orang dari Malaysia – Kaltara.

“Untuk persoalan itu, dalam rapat tadi juga sudah saya sampaikan. Kita minta dukungannya untuk bagaimana mengawasi warga yang di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dan tentunya juga, peran jajaran pemerintah daerah setempat. Bupati Nunukan juga rutin melaporkan dan berkoordinasi ke kita,” kata Gubernur lagi.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here