Rp165 Juta Gaji Aleg PKS se-Kaltara Dipotong Perbulan

Syamsuddin Arfah

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Gaji sebelas anggota legislatif (aleg) perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kaltara sejak April 2020 ini bakal dipotong.

Pemotongan gaji anggota DPRD di tingkat kabupaten dan kota termasuk provinsi itu guna membantu penanganan pandemi Covid-19.

Ke-11 pejabat publik PKS tersebut meliputi 3 dari DPRD Kaltara, 4 di Nunukan, 2 Tarakan, serta masing-masing satu di DPRD Malinau dan Bulungan.

“Ini instruksi pimpinan partai di pusat untuk semua anggota dewan dari PKS di semua daerah, termasuk di Kaltara sebanyak 11 orang,” kata Sekretaris Umum DPW PKS Kaltara Syamsuddin Arfah, Kamis (2/4).

Dia menegaskan komitmen ini dilakukan rutin setiap bulan mulai gaji bulan April hingga masalah Covid-19 selesai di negeri ini.

“Yang dipotong itu gaji bulanannya bersama tunjangannya minimal 20 sampai 30 persen. Kalau dihitung, ya berkisar Rp9-15 jutaan per orang perbulan, tinggal dikalikan saja ada berapa anggota dewan dari PKS di Kaltara ini,” sebutnya.

Jika dikalkulasikan Rp9 juta per orang dari 11 aleg PKS di DPRD maka sebulan bisa terkumpul sebanyak Rp99 juta. Dan Rp165 juta jika dikalikan Rp15 juta perbulan per orang dari 11 wakil rakyat tersebut.

“Dana itu nanti langsung diserahkan ke bendahara pengurus partai untuk membelikan minimal tiga hal, pertama APD (alat pelindung diri), kedua kebutuhan penyemprotan disinfektan, dan pembelian sembako atau tunjangan secara cash kepada simpatisan atau kader partai, atau kepada masyarakat yang kita anggap tidak mampu,” bebernya.

Penanganan Covid-19 sejauh ini, Pengurus DPW PKS Kaltara sebenarnya sudah melakukannya dan sedang berjalan melalui dana operasional partai yang dialoksikan sebesar Rp50 juta berupa pembagian masker dan hand sanitizer.

“Biar kegiatan ini berlanjut maka dilakukan setiap bulan melalui gaji anggota dewan itu. Saya minta di pengurus cabang di kabupaten kota mengeluarkan dana operasionalnya untuk melakukan yang sama,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini menambahkan, selain memotong gaji Aleg, pejabat publik dari PKS termasuk kepala daerah juga diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan Covid-19 ini. Seperti Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah yang merupakan pengurus PKS.

“Misalnya turun langsung ikut melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian APD seperti masker dan lain lain maupun terlibat mendata masyarakat yang tidak mampu untuk diberikan sembako,” demikian mantan anggota DPRD Tarakan dua periode ini. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here