KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menyikapi semakin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), sejumlah pihak terus berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan yang turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Humas Lapas Kelas II Tarakan Muhammad Fauzan Rizki mengatakan, untuk mencega masuknya Covid-19, Lapas yang beralamat di Kelurahan Karang Balik ini telah meniadakan jam besuk tahanan sejak dua pekan terakhir.
Meski begitu, keluarga dari narapidana yang ingin menitip makanan masih diperbolehkan. “Sesuai aturan dari pusat, kita sudah tidak memberlakukan jam besuk tahanan, aturan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Fauzan, Jumat (3/4/2020).
Walau jam besuk tahanan sudah ditiadakan, Lapas Tarakan tetap memberikan ruang bagi para narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarganya di luar Lapas. Caranya? Melalui video call yang telah disiapkan.
“Ada dua ruangan kita siapkan semuanya dilengkapi komputer dan jaringan internet, jadi narapidana bisa berkomunikasi dengan keluarganya tanpa dibatasi waktunya, tapi tetap harus bergantian,” ujarnya.
Pelantikan Gubernur Terpilih Bulan Depan, Soal Tanggal Masih Tunggu Kepastian Kemendagri
Termasuk cara menghindari terjadinya kontak antara narapidana dari luar, Lapas Tarakan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan untuk melakukan sidang secara online.
“Kita sudah jalankan sidang online, dengan begitu kita bisa menekan kontak dari luar. Karena di Lapas sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, dia menuturkan agar Covid-19 tidak menyebar ke dalam Lapas, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas seperti tempat pencucian tangan, alat pengecek suhu tubuh dan bilik antiseptik dan hand sanitaizer.
“Selain di luar gedung, kita siapkan juga di dalam Lapas, jadi seperti kita ketahui untuk mencegah virus ini dengan cara menjaga kebersihan, seperti cuci tangan,” ujarnya.
Jika memang diperlukan, Fauzan memastikan, Lapas Tarakan juga menyediakan dua bilik khusus untuk isolasi. Bilik ini, nantinya digunakan jika dari ribuan narapidan yang di Lapas Tarakan diketahui memiliki gejala-gejala Covid-19, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Alhamdulillah narapidana di Lapas Tarakan tidak ada yang memiliki gejala Covid-19, termaksud berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” demikian Fauzan. (*)
Reporter: Mansyur Adityo