Positif Covid-19 di Tarakan Bertambah jadi 3 Orang, 2 Diantaranya Eks Peserta Tablig Itjima

Press release harian Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, pagi tadi. (Foto: Istimewa)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mencatat, hingga pukul 11.00 Wita, Minggu (5/4/2020), dari 122 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dua diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kedua orang tersebut merupakan peserta eks Jemaah Tablig Itjima se-Asia di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan yang tiba di Tarakan pada 28 Maret 2020 lalu yang berdomisili di Kelurahan Karang Anyar dan Selumit Pantai.

Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 yang mendapat perawatan di ruang isolasi RSUD Tarakan bertambah menjadi 3 orang.

Hal ini didapatkan dari hasil swab yang dikirim ke Batlitbangkes Surabaya pada Jumat (3/4) kemarin. “Dari 5 sampel swab 2 telah diperiksa dan hasilnya positif, yaitu SA dan RK. Dan akan dilakukan tracing kasus,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devy Indriana, melalui press release harian video conference, pagi tadi.

Dia menerangkan dari 122 ODP tersebut, hanya 95 orang diantaranya yang masuk dalam pemantauan Puskesmas di wilayah tempat tinggal ODP. Serta 27 orang telah selesai menjalani masa pemantauan yang dinyatakan sehat dan mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Tim Gugus Tugas Covid-19 ini juga mencatat, hingga pagi tadi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah menjadi 13 orang. Rincinya, 9 orang dinyatakan negatif, 1 positif dan 3 masih menunggu hasil pemeriksaan specimen dari Batlitbangkes Surabaya.

Adapun masyarakat yang melaporkan diri ke hotline Dinas Kesehatan Tarakan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit namun tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 514 orang. Ratusan orang ini akan terus dilakukan pemantauan kondisi, namun bukan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami mengimbau kepada warga Tarakan yang merupakan penumpang Lion Air dan Batik Air yang tiba di Bandara Juwata Tarakan pada 28 Maret lalu, dimohon untuk melaporkan diri ke hotline informasi Covid-19 Tarakan yaitu ke nomor 081351432112 atau Call Center 112,” imbuhnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah terus bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan COVID-19 di Kota Tarakan.

Upaya maksimal membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat, dan menghimbau tak henti-hentinya kepada seluruh masyarakat agar melakukan pembatasan dalam berinteraksi dengan massa yang banyak.

Selain itu, masyarakat juga dimbau untuk membatasi diri dan tidak bersalaman, berpelukan dan mencium tangan. Serta cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer.

Tidak mengadakan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. Jika mendesak melakukan dengan jarak 2 meter dan dilakukan secepat mungkin

Tetap di rumah, tidak bepergian/berlibur ke tempat wisata apalagi ke daerah terjangkit. Tetap di rumah, tidak pergi ke tempat-tempat umum apabila bukan urusan yang penting dan mendesak

Tetap di rumah, jaga kebersihan rumah, lantai dan area yang sering dilewati orang banyak. Lakukan kegiatan positif dari rumah.

“Layanan hotline di nomor 081351432112 melalui telepon dan pesan instan WA setiap hari Senin sampai Minggu pukul 07.30 sd 21.00 Wita di luar jam layanan yang ditetapkan kami respon semampu kami. Silakan meninggalkan pesan WA di luar jam layanan tersebut apabila urgen terkait pasien silahkan menghubungi layanan call center 112 yang tetap melayani 24 jam,” demikian Devy. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here