KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 2.400 rumah warga di Kalimantan Utara (Kaltara) yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) akan mendapat bantuan rehab tahun ini. Dalam progresnya, sesuai informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, untuk 1.500 unit di antaranya sudah ada Surat Keputusan (SK) dan tinggal menunggu realisasi di lapangan.
Kepala Bidang Perumahan pada DPUPR-Perkim Kaltara Roswan mengatakan, tahun ini melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran rehab rumah untuk sekitar 2.000 di Kaltara. Di samping itu, melalui APBD Provinsi Kaltara, dialokasikan untuk sekitar 400 unit rumah warga.
“Saat ini telah ada 1.500 usulah yang telah ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) oleh Kementrian PUPR. Sedangkan untuk yang didanai dari APBD Pemprov Kaltara masih dalam proses SK,” kata Roswan.
Roswan menjelaskan, setelah SK-nya terbit, masyarakat calon penerima program BSPS akan mendapatkan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang akan melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan.
“Nanti juga akan dinilai adalah kesiapan masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan melaksanakan pembangunan, karena program ini berupa swakelola. Di mana pelaksanaannya dilakukan oleh warga sendiri,” jelasnya.
Roswan mengungkapkan, sejak digulirkan pada 2016 lalu dan dengan berkolaborasi dengan program serupa dari APBD, hingga kini telah lebih 10.000 rumah warga di Kaltara yang dibantu rehab. Terkait dengan bantuan yang disalurkan, bentuknya berupa bahan bangunan yang dananya disalurkan melalui bank penyalur.
“Pada tahun-tahun sebelumnya ada beberapa penerima manfaat yang tidak menggunakan dana yang seharusnya, bahkan untuk keperluan lain. Sehingga untuk sekarang ini bantuannya akan berupa bahan bangunan,” tutup Roswan.(humas)