Kapolres Tarakan Minta Masyarakat Tak Lakukan Aksi Penolakan Jenasah Covid-19

Polres Nunukan saat gelar pelatihan penanganan jenasah Covid-19. (Foto: Dok)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemakaman jenasah yang merupakan pasien RSUD Tarakan dengan status suspect Covid-19 pada Minggu (19/4/2020), sempat terjadi penolakan dari warga sekitar lokasi pemakaman di Kelurahan Juata Laut.

Menyikapi hal tersebut, KapolresTarakan AKBP Fillol Praja Arthadir meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan terhadap pemakaman jenasah Covid-19, baik yang yang sudah terkonfirmasi positif maupun dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

“Kita iimbau kepada masyarakat Tarakan jangan sampai adalagi penolakan terhadap pemakaman jenasah Covid-19 apapun statusnya,” imbuh Fillol, Senin (20/4/2020).

Terkait proses pemakaman jenasah Covid-19, Fillol memastikan semuanya dilakuan berdasarkan protap Covid-19. Sehingga, masyarakat Tarakan tidak perlu lagi khawatir apalagi melakukan penolakan pada pemakaman jenasah Covid-19.

“Selama perjalanan menuju pemakaman, jalan yang dilalui juga disemprot disinfektan hingga pemakaman selesai, jadi tidak perlu takut tertular Covid-19,” tegas Kapolres.

Dia menyebutkan, dari Kapolri juga telah memerintahkan jajarannya hingga di daerah untuk membantu proses pemakaman jenasah PDP dan positif Covid-19. Selaij itu, Kapolri juga memerintahkan untuk setiap Polres meyiapkan anggota untuk ikut membantu pemakaman.

“Di Polres Tarakan sudah kita bentuk dan ada 5 anggota disiapkan, tapi tim ini akan diberdayakan apabila Pemkot Tarakan belum ada petugas pemakaman jenasah Covid-19,” ujarnya.

Tim penanganan jenasah Covid-19 Polres Tarakan juga telah dibekali pelatihan dan telah disiapkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD).

“Tapi pemakaman kemarin karena sifatnya mendadak jadi APD disiapkan Pemkot Tarakan, tapi teknis pemakaman yang bantu dan melakukan dari TNI dan Polri,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara, H. Syamsi Sarman menegaskan, virus corona akan ikut mati saat pasien positif meninggal dunia.

“Penolakan warga terhadap pemakaman jenasah positif Covid-19 menurut saya, hanyalah karena  ketidakpahaman mereka terhadap karakter virus itu sendiri,” kata Haji Syamsi, sapaan akrabnya.

Dia menerangkan, dari beberapa penjelasan ahli mengatakan bahwa penyebaran virus corona membutuhkan media dalam hal ini adalah manusia.

Sehingga penularannya dari media satu ke media lainnya. Nah, ketika medianya mati maka pada saat itu juga virus tersebut juga akan mati.

“Di dalam tanah si mayit tadi sudah tidak dapat lagi menularkan virus, karena tidak ada persentuhan secara langsung dengan media (manusia) lainnya,” terang Sekretaris Umum FKUB Kaltara ini, Selasa (21/4).

Masih dikatakan Syamsi, saat jenasah sudah di dalam tanah tidak akan menjadikan tanah perkuburan itu menjadi perantara dalam menularkan virus.

Justru yang membutuhkan protokol ketat adalah pada saat pemulasaraan atau penanganan jenasah. Yaitu saat memandikan, mengafani, dan mengangkat atau memindahkan jenasah.

“Petugasnya harus menggunakan APD (alat pelindung diri), karena tubuh mayit dan bagian-bagian yang berhubungan langsung dengan mayit itu masih bisa menularkan virus, termasuk cairan dari tubuh mayit tersebut,” demikian Kepala Pelaksana Baznas Tarakan ini. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here