KAYANTARA.COM, TARAKAN – Dua fraksi di DPRD Kalimantan Utara mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemkot Tarakan.
Penerapan PSBB yang mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan RI dan masih masa percobaan mulai 23 hingga 25 April nanti, menurut anggota Fraksi Partai Demokrat Najamuddin, merupakan langkah yang tepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Apalagi dari 77 kasus positif Covid-19 menurut data terakhir per 22 April 2020 di Kaltara, 26 diantaranya berada di Tarakan.
Untuk itu, dia mengharapkan masyarakat Tarakan khususnya Kaltara turut mendukung kebijakan Wali Kota Tarakan dr Khairul tersebut.
“Jangan cuma bilang mendukung tapi masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan daerah. Jadi saya harapkan kebijakan ini didukung semua pihak demi keselamatan kita bersama,” tegasnya.
Dukungan serupa juga diberikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Jufri Budiman. “Sudah seharunya para kepala daerah di Kaltara berpikir bagaiman caranya menyelamatkan nyawa masyarakat Kaltara. Oleh karena itu, segera cari solusinya dan jangan lagi dipermasalahkan PSBB di Tarakan ini, mari kita dukung untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan PSBB di Tarakan sudah tepat atau belum tergantung kebutuhan di daerah masing-masing.
“Artinya jika Pemkot Tarakan merasa butuh, kenapa lagi harus ditunda, apalagi Tarakan saat ini sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19,” kata Jufri.
Namun, sebagai pintu gerbang Kaltara yang merupakan lintas keluar masuk orang dari empat kabupaten akan ikut terdampak atas penerapan PSBB tersebut.
“Maka dari itu perlu dicarikan solusi yang tepat. Kalau solusi kami pergerakan orang yang keluar dan masuk ke Kaltara diawasi ketat, tapi barang atau sembako harus tetap masuk,” demikian Jufri. (*)
Reporter’ Mansyur Adityo