KAYANTARA.COM, TARAKAN – Seluruh aktivitas di pelabuhan Malundung Tarakan terus diperketat, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain pengetatan aktivitas bongkar muat barang, PT Pelindo IV Cabang Tarakan juga memeriksa ketat setiap kapal dan anak buah kapal (ABK) yang bertambat di Malundung.
“Tidak hanya barangnya tapi orang dari kapal sebelum turun kita periksa dulu, tapi ini khusus kapal dalam negeri. Kalau kapal asing lebih ketat lagi perlakuannya,” kata General Manajer PT Pelindo IV Cabang Tarakan, Endriko
Bahkan, setiap orang dilarang naik ke kapal sebelum kapal tersebut dinyatakan bebas corona oleh Karantina usai dilakukan pemeriksaan.
“Tidak boleh siapapun yang mau naik ke atas kapal sebelum dilakukan pemeriksaan oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” ujarnya.
Saat tiba di Tarakan, setiap kapal dilakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan ruangan tertentu yang rentan bisa menularkan termasuk barang dan lainnya.
“Jadi tidak dibenarkan siapapun naik ke kapal sebelum ada pernyataan dari karantina bahwa ini telah dilakukan sterilisasi, baik kapal dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Endriko.
“Khusus kapal asing ditegaskan bahwa ABKnya tidak boleh turun dari kapalnya saat kapal bersandar. Bahkan mereka tidak diberikan surpash oleh Imigrasi,” tambahnya.
Sedangkan ABK dari dalam negeri atau juga dilarang turun selama kapalnya bertambat di dermaga pelabuhan.
“Inilah upaya kita mencegah penularan, apakah virus itu dibawah oleh ABK kapal atau yang menempel di atas kapal,” tutur Eriko.
Dia menyebutkan, setiap bulannya kapal asing yang masuk perairan Tarakan khususnya di wilayah Kalimantan Utara dengan memuat rerata barang tambang, berjumlah 12 unit yang berasal dari Malaysia, China, Jepang, Rusia dan lainnnya.
“Tapi kapal asing ini tidak hanya di Tarakan tapi di perairan Bunyu, Tanah Kuning, maksudnya dia tidak bersandar di dermaga pelabuhan tapi di perairan, sehingga bongkar muat barangnya bukan di pelabuhan,” terangnya.
Di tengah pandemi Covid-19, Pelindo Tarakan masih bekerja seperti biasanya guna menjaga kelancaran distribusi logistik terutama sembako. (*)
Reporter: Mansyur Adityo