237 KK dari Dua Kecamatan di Nunukan Terima Voucher Rp600 Ribu

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan, Hasan Basri

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Sebanyak 237 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Nunukan yang terdampak Covid-19 menerima bantuan sosial, berupa voucher belanja senilai Rp600 ribu.

Penyaluran bantuan sosial ini sesuai dengan Keputusan Bupati Nunukan Nomor: 188.45 /266/IV/2020 tentang Penetapan Penerima Jaring Sosial Pengaman Dampak COVID-19.

SK yang ditandatangani Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid berdasarkan hasil keputusan rapat prihal penyaluran bantuan jaring sosial pengaman dampak COVID-19 kepada warga yang berhak menerima pada Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Sesuai informasi, bantuan senilai Rp600.000 per KK ini diberikan dalam bentuk voucher yang dapat ditukarkan pada E-Warung yang telah ditunjuk oleh Pemkab Nunukan.

Bantuan sosial akan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020 ini untuk tahap pertama ini baru diberikan kepada 237 KK di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, sebut Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan, Hasan Basri pada Sabtu malam, 25 April 2020.

Ia menambahkan, vouncher yang dimaksud telah disampaikan kepada camat masing-masing selanjutnya diserahkan kepada warga yang tercantum namanya dalam daftar penerima sesuai hasil pendataan yang dilakukan Ketua RT setempat.

Voucher ini telah disalurkan sejak hari pertama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah. “”Kemungkinan sudah sampai di tangan penerimanya,” ujar dia.

Hasan menyatakan, bantuan sebesar Rp600.000 bersumber dari APBD yang dirangkum dari sejumlah pos anggaran khusus penanganan dampak wabah virus corona.

Penyaluran bantuan sosial akibat dampak COVID-19 ini telah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang-undangan dan peraturan lainnya, sebagaimana telah dituangkan dalam SK Bupati Nunukan tersebut.

Pantauan di media sosial facebook, sekelompok warga memprotes sistim penyaluran bantuan ini karena dianggap kurang tepat sasaran. Dimana ada warga yang mendapatkan bantuan ini tergolong mampu, memiliki rumah ukuran besar dan kendaraan roda empat. (*)

Reporter: Muhammad

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here