PSBB Tarakan, Pelabuhan Rakyat dan Jalur Tikus Dijaga Ketat

Semua pelabuhan rakyat dan jalur tikus selama PSBB akan dijaga ketat guna mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Supriyadi/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan Pemerintah Kota Tarakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Tarakan. Salah satunya mengawasi perjalanan transportasi laut terutama pelabuhan rakyat. Senin (17/04/2020)

Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan, pengawasan pelabuhan rakyat ini dilakukan karena adanya laporan bahwa terdapat masyarakat bahkan ASN dan anggota DPRD yang masih melakukan perjalanan menggunakan transportasi Laut.

“Boleh saja melakukan perjalanan akan tetapi harus memiliki alasan kepentingan dinas dan dilengkapi surat perjalanan dinas dari instansinya,” ujarnya

Pengawasan pelabuhan rakyat yang menjadi pantauan yaitu pelabuhan yang berada di sekitar wilayah Tarakan diantaranya belakang BRI, Tengkayu II Perikanan, pelabuhan Beringin, dan Juata Lait.

Dia juga menjelaskan selama masa pemberlakuan PSBB masyarakat yang melakukan perjalanan keluar masuk Tarakan akan dikarantina selama 14 hari sesuai dengan protokol Pencegahan Penanganan Covid-19.

“Sejak PSBB berlaku kita akan melakukan karantina bagi siapa saja yang keluar masuk Tarakan tidak terkecuali ASN, pejabat, anggota dewan dan lainnya,” terangnya

Menurutnya, selama penerapan PSBB banyak masyarakat yang menggunakan jalan tikus sebagai jalur alternatif keluar masuk Tarakan menggunakan speedboad.

“Karena banyak jalur tikus maka pengawasan akan lebih ketat, petugas akan ditempatkan di pelabuhan rakyat bahkan berdasarkan koordinas dengan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga akan dilakukan patroli laut untuk memeriksa dan menghalau kapal yang keluar dan masuk Tarakan,” demikian Khairul. (*)

Reporter: Supriyadi

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here