Paket bantuan sembako yang diberikan para donatur kepada PMI Tarakan untuk warga yang terdampak dan terpapar COVID-19. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Hari ini, Kamis (30/4/2020), Pemerintah Kota Tarakan akan mulai menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada warga terdampak COVID-19.
Bantuan paket sembako ini bagian dari komitmen Pemkot Tarakan seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran dampak corona yang diterapkan sejak 26 April lalu hingga 30 Mei 2020 mendatang.
“Secara simbolis penyerahan dan pengantaran paket bantuan sosial akan diserahkan jam 9 hari ini oleh Wali Kota Tarakan,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Hj Maryam, Kamis (9/4).
Dia menerangkan, bantuan paket sembako tersebut akan diberikan kepada warga terdampak COVID-19 sebanyak 7.760 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 20 kelurahan.
Dengan kategori, pertama karyawan hotel yang dirumahkan namun tidak diberi upah, dan buruh yang terdaftar di Dinas Pariwisata. Termasuk pekerja kantin sekolah yang terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan.
Berikutnya, buruh, karyawan swasta yang dirumahkan namun tidak diberi upah dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Tarakan. Pelaku UMKM yang tutup karena pandemi corona dan terdaftar di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada takmir masjid, pendeta, guru ngaji dan guru agama yang terdaftar di Kementerian Agama.
“Ojek online, sopir angkot yang terdaftar di Dinas Perhubungan dan lain-lain,” sebut Maryam.
Bagi masyarakat biasa yang juga terdampak COVID-19 terdata di Ketua RT masing-masing. “Semuanya cukup melampirkan kartu keluarga untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Berikut data bantuan selama pandemi COVID-19 dari pemerintah di Kota Tarakan:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjumlah 6.727 KK, dan akan diberikan sebesar Rp600 ribu per KK selama tiga bulan.
- Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako (BPNT) berjumlah 2.084 KK dan akan diberikan selama sembilan bulan.
- Bantuan tunai dari Provinsi Kaltara berjumlah 1.750 KK, dan akan diberikan sebesar Rp200 ribu per KK selama tiga kali.
- Bantuan sembako dari Pemkot Tarakan tercatat sebanyak 7.760 KK yang akan diberikan selama tiga bulan.
“Bantuan ini karena akibat dampak virus corona dan diberikan sesuai petunjuk. Mengenai nama dan alamat penerima berdasarkan NIK, sementara KK penerima bantuan hanya mendapatkan satu jenis bantuan,” demikian Maryam. (*)
Reporter: Mansyur Adityo.
Kami warga amal baru RT 15 berharap bantuan pemerinta Tarakan.