Hasan Basri Suarakan Penolakan Kedatangan TKA Asal China ke Indonesia

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri bersama anggota DPD RI lainnya yang menyatakan sikap penolakan kedatangan TKA China ke Indonesia. (Foto: Istimewa)

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Di tengah fokus seluruh pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, masyarakat justru dikagetkan dengan berbagai penolakan yang dilakukan oleh okum masyarakat serta pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Sebagaimana diketahui, TKA ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra. Yakni di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Rencana kedatangan 500 TKA asal China ke pulau Sulawesi itu mendapat penolakan dari Gubernur Sultra Ali Mazi DPRD. Termasuk DPR RI dan DPD RI asal daerah setempat.

Salah satunya adalah anggota DPD RI Amirul Tamim. Ia menyatakan dengan tegas mendukung sikap DPRD Sultra yang menolak isu kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Konawe, Sultra untuk bekerja di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

“Masyarakat Sultra yang menolak kedatangan ratusan TKA dari Tiongkok, harus didengarkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyetujui di tengah pandemi Covid-19 yang menggerus perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi masyarakat Indonesia saat ini sedang menjerit. Sebab, banyak karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, harga sembako melambung naik, larangan salat berjamaah di masjid hingga haji dan umrah dilarang akibat ancaman Covid-19.

“Pemerintah terkesan membebaskan masuknya para TKA dari negara lain. Maka sikap kami bersama adalah menunda bahkan menolak kedatangan para TKA tersebut” ungkap Senator asal Sultra ini.

Hal senada juga dituturkan Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basr. Senator asal Provinsi Kalimantan Utara ini menyatakan setuju dengan sikap Gubernur dan DPRD Sultra.

Bahkan tidak saja menunda dikarenakan masih status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Hasan mendesak pemerintah untuk dibatalkan persetujuan kedatangan para TKA asal China oleh Kemenaker RI.

Mengingat rakyat Indonesia masih banyak yang lebih membutuhkan pekerjaan dan dapat diberdayakan untuk membangun Negeri ini daripada mendatangkan TKA dari luar.

“Pemerintah sekarang sedang menggagas progam kartu prakerja dengan anggaran triliunan melalui pelatihan-pelatihan untuk selanjutnya menjadi tenaga kerja profesional, lalu buat apa itu semua jika kemudian ujung-ujungnya mendatangkan tenaga kerja asing,” ungkapnya.

“Saya dengan tegas menyatakan hentikan mendatangkan TKA ke Indonesia, prioritaskan rakyat Indonesia yang jauh lebih membutuhkan mendapatkan kerja di Negaranya sendiri” demikian Hasan. (*)

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here