Baznas Jemput Pembayaran ZIS Wali Kota dan Forkopimda Tarakan

Pembayaran zakat infaq sadekah yang dilakukan Wali Kota Tarakan bersama Forkopimda di Gedung Lubung Kantor Wali Kota, pagi tadi. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkot Tarakan menunaikan zakat, infaq dan sadakah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan, yang berlangsung di ruang pertemuan Lubung Komplek Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (13/5/2020) pagi.

Pembayaran ZIS dimulai dari Wali Kota Tarakan dr Khairul kepada petugas Baznas yang kemudian disusul Forkopimda lainnya.

Diantaranya Kapolres Tarakan, Ketua DPRD Tarakan, Kejaksaan Negeri, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya. Termasuk Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Utara juga turut hadir dalam kesempatan baik ini.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan H. Syamsi Sarman mengatakan, penjemputan ZIS kepala daerah beserta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan di kantor wali kota.

“Kegiatan pembayaran ZIS di kantor wali kota tahun ini kita berharap dapat meraih Rp100 juta atau lebih dari tahun lalu yang kita dapatkan lebih Rp140 juta,” kata Syamsi kepada wartawan.

Dalam sambutannya, Syamsi melaporkan penerimaan ZIS melalui Baznas Tarakan hingga 12 Mei 2020 kemarin tercatat sebanyak Rp207.760.200. Dari jumlah ini, Rp 16 juta diantaranya diterima melalui daring atau online ke rekening Baznas Tarakan.

“Perbandingan tahun lalu, zakat fitrah Rp2.3 miliar. Meliputi Rp2 miliar berasal dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masjid, dan kurang lebih Rp300 juta secara konvensional baik melalui sekretariat maupun outlet,” paparnya.

Syamsi juga menyampaikan bahwa penerimaan ZIS di tengah pandemi Covid-19 saat ini dilakukan dua metode. Yakni secara online maupun konvensional.

“Penerimaan secara daring atau online dilakukan berbagai macam aplikasi. Salah satunya QRIS yang bekerjasama dengan Bank Indonesia. Secara konvensional dapat dilakukan secara langsung di sekretariat, masjid, outlet baik di jalan protokol, fasilitas umum dan jemput zakat,” bebernya.

“Untuk jemput zakat kami memberikan kesempatan kepada instansi yang ingin membayar zakat di tempat bisa menghubungi Baznas, kemudian kami akan mengirimkan petugas yang dibekali protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker,” demikian Syamsi.

Sementara Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan, ZIS yang terkumpul pada Baznas kendati menurun dari tahun sebelumnya dapat mengakomodir seluruh mustahik yang terdata sekitar 10 ribu jiwa.

“Semoga semua mustahik yang sudah terdata mendapatkan haknya, dengan nominal per kepala keluarga berhak menerima Rp200 ribu,” imbuhnya seraya mengatakan penyaluran ZIS akan dilakukan sepekan sebelum hari raya Idul Fitri. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here