KAYANTARA.COM, TARAKAN – Seorang warga di Kampung Pukat RT 01 Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan, yang diketahui sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu ternyata masih masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) akibat dampak pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap saat instansi terkait menyerahkan BLT senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui ketua RT di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah itu, belum lama ini.
“BLT dari pusat yang turun buat warga kami jni membingungkan saya, karena ada yang sudah meninggal tapi masih masuk dalam daftar penerima BLT ini,” kata Ketua RT 01 Selumit Pantai, Lisdiana, kepada Kayantara usai mendampingi warganya saat menerima paket bantuan sembako dari PMI Tarakan, Sabtu (16/5/2020).
Dia menyebutkan, khusus di RT 01 di kelurahan tersebut tercatat ada enam KK yang terdata menerima bantuan BLT dari pusat. Namun, hanya lima KK yang menerimanya. “Karena warga yang satu KK jni bapaknya sudah meninggal, mau dialihkan ke anaknya tidak mungkin karena anaknya berada di Jawa, jadi ya dikembalikan,” jelasnya.
Karena tidak akuratnya data dari lima KK penerima BLT pemerintah pusat itu, ia mengaku telah melakukan kroscek ke Disdukcapil Tarakan. Alhasil, terungkap bahwa warga penerima program nasional tersebut merupakan data lama yang diperkirakan tercatat sejak 2015 lalu.
“BLT dari pusat ini tiba-tiba turun begitu saja dengan data yang mereka bawa yang diberikan ke kita, sehingga kami berikan ke warga sesuai data ini, tapi jujur membuat saya kewalahan mencarinya,” ujarnya.
Di sisi lain, masih dikatakan Lisdiana, ketidakakuratan data penerima bantuan paket sembako dari non pemerintahan khususnya perorangan juga terjadi hal serupa.
Sehingga ada warga yang sudah mendapatkan bantuan paket sembako dari pemerintah, kembali mendapatkan lagi yang disalurkan oleh pihak perorangan, perusahaan maupun sekelompok orang.
Padahal, menurut dia, lebih dari 250 KK di RT 01, sekitar 100 lebih merupakan kategori MBR yang seharusnya diberi bantuan dampak pandemi Covid-19. “Tapi kami bersyukur bantuan dari luar pemkot ada yang memberikan, sehingga bisa mengkafer yang belum dapat, seperti dari PMI Tarakan ini ada 18 KK, BRI 10 KK dan lainnya,” katanya.
Lisdiana juga mempertanyakan bantuan paket sembako dari Pemkot Tarakan di RT 01, hanya diberikan kepada lima KK. Termasuk BLT dari Gubernur dan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara senilai Rp200 ribu juga hanya diberikan kepada lima KK.
“Makanya kita selalu kontrol kalau ada yang memberikan bantuan biar tidak tumpang tindih, karena ada yang berikan secara langsung tanpa melalui RT, ini yang juga kami sayangkan, padahal ketua RT-lah yang lebih tahu soal data yang mana berhak menerima dan tidak, dan mana yang sudah terima dan belum,” bebernya.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos dan PM) Tarakan, Hj Maryam belum mengetahui lebih jauh persoalan tersebut.
Namun dia memperkirakan data penerima BLT dari pemerintah pusat yang diberikan kepada warga yang sudah meninggal tersebut merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial sejak tahun 2015 silam.
“Kejadian seperti ini bisa saja terjadi, karena mungkin keluarga atau ketua RT setempat
tidak pernah melapor bahwa sudah meninggal, artinya tidak ada laporan kematian. Jadi nama almarhum masih tercatat di kartu keluarga,” terangnya. (*)
Reporter: Mansyur Adityo