KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kepedulian terhadap semama kembali ditunjukan sejumlah instansi pemerintahan dan swasta, yang ada di Tarakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Salah saatunya, dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tarakan.
Guna meringankan beban masyarakat Tarakan yang terdampakCovid-19, DPC Peradi Tarakan rela berkeliling kota Tarakan, Jumat (22/5/2020) kemarin. Cara ini dilakukan, untuk memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako, kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua DPC Peradi Tarakan, Manurung, SH, M.hum menjelaskan, bansos yang diberikan disalurkan Peradi Tarakan untuk masyarakat merupakan hasil penggalangan dana dari teman-teman advokat, khususnya yang tergabung dalam Peradi Tarakan.
“Jadi teman-teman Advokat menggalang dana, kemudian dana itu dibelikan sembako seperti beras, gula, kopi, teh,minyak goreng dan susu,” ujar Manurung.
Manurung menuturkan, agar bantuan ini tepat sasaran, Peradi Tarakan turun langsung ke jalan dan berkeliling kota Tarakan. Sasarannya, mulai dari pekerja penyepu jalanaan, buruh, pedagang kaki lima hingga juru parkir yang ada di Tarakan.
“Cara ini kita laukan biar tetap sasaran, apalagi sejauh ini kan masih ada masayrakat terdampak yang belum terakomodir bantuan,” terangnya.
Walau bantuan ini hanya ala kadanya, Manurung berharap, dengan adanya bantuan paket sembako ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, apalagi saat ini masyarakat akan menyambut lebaran Idul Fitri.
“Meski tidak banyak, semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Tarakan, dalam menghadapi Covid-19,” harapnya.
Untuk diketahui, Peradi merupakan salah satu organisasi advokat yang ada di Indonesia. Di Tarakan Peradi belum lama ini sudah hadir di tengah-tengah masyarakat yang Diketuai Manurung, SH, M.hum, Sekertaris Rabshody Roestam, SH dan Bendahara Nunung Tri Sulistiawati,SH, MH.
“Dengan hadirnya Peradi di Tarakan, teman-teman advokat tang tergabung dalam organisasi advokat ini siap membantu masyarakat Kaltara hususny Tarakana, dalam hal penanganan hukum,” tutupnya. (*/ani)