Pilkada Digelar 9 Desember, KPU Kaltara Siapkan Usulan Anggaran Tambahan di Tengah Covid-19

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi II DPR RI telah menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) tentang perubahan jadwal pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang digelar Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (27/5) siang tadi.


DPR RI juga menyetujui tahapan pilkada serentak akan dimulai pada 15 Juni mendatang dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, termasuk penyelenggaraan pemungutan suara.

Dengan demikian pilkada di empat kabupaten di Kaltara juga akan dilaksanakan di akhir tahun ini, yaitu di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. Termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara yang digelar secara bersamaan.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, akan mengikuti apa yang menjadi keputusan KPU pusat sebagai lembaga pimpinan tertinggi penyelenggara pilkada. Adapun salah satu tahapan pilkada dalam waktu dekat yang akan dilaksanakan adalah verifikasi faktual bakal calon perseorangan dan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih.

Namun, semua tahapan dan pelaksanaan pilkada tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona, baik bagi penyelenggara maupun warga yang hendak memberikan suara pilihnya.

“Yang menjadi perhatiannya sekarang adalah posisi anggaran yang sudah kita tandatangani NPHD (nota perjanjian hibah daerah)-nya pada saat kondisi normal tahun lalu, karena jangan sampai standar anggaran yang ada itu tidak tercukupi dalam pelaksanaan pilkada nanti di tengah pandemi ini,” katanya.

Untuk itu, masalah ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah. “Tapi di poin terakhir dalam RDP DPR RI dengan Mendagri dan KPU pusat itu disebutkan bahwa KPU diminta untuk mengajukan usulan tambahan anggaran, cuma kita juga harus pastikan anggaran yang sudah disetujui sebelumnya apakah masih tersedia atau tidak,” kata Suryanata.

Oleh karenanya, pihaknya akan menkonsolidasikan lagi terkait estimasi kebutuhan anggaran tambahan dalam pelaksanaan pilkada serentak dengan menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19.

“Kami rencananya akan melaksanakan pertemuan secara virtual besok (28/5) dengan KPU kabupaten kota di Kaltara terkait berapa anggaran pelaksanaan pilkada sesuai standar protokol kesehatan Covid-19,” demikian Suryanta.

Sekadar diketahui melalui APBD 2020, untuk penyelenggaraan Pilkada Kaltara 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar. Namun sesuai pada NPHD yang ditandatangani bersama, dana yang akan dicairkan pada tahap awal sebesar Rp103 miliar. (*/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here