KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan fase kenormalan baru (new normal) demi bisa beradaptasi dengan pandemi virus Corona atau Covid-19. Kegiatan ekonomi akan kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan new normal ini digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan melibatkan anggota TNI dan Polri yang akan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.
Nah, dari 25 kabupaten/kota itu salah satunya akan diberlakukan di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara yang sejauh ini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 30 Mei 2020.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Tarakan melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Devy Ika Indriarti mengatakan, masih mempelajari tatanan penerapan new normal.
“Mengenai new normal ini masih kita pelajari terlebih dahulu apa yang harus disiapkan, karena itu masih dibicarakan bagaimana kita mempersiapkan new normal itu,” katanya.
Devy juga menuturkan, saat ini Pemkot Tarakan memberlakukan PSBB. “Jika PSBB itu selesai pada waktu yang ditentukan, apakah nantinya PSBB ini akan dilanjutkan atau langsung ke new normal,” ujarnya.
“Cuma kata-katanya saja yang beda, isinya mirip saja.
Intinya bagaimana caranya mendisplinkan diri, dan tetap mematuhui protokol kesehatan,” tambah Devy.
Tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini akan disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak. (*/sur)