Kemenag Siapkan Edaran Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah

Menag Fachrul Razi pimpin rapat penyusanan SE tentang Panduan beribadah di Rumah Ibadah bagi Umat beragama pada New Normal (foto : FKusuma)

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Kementerian Agama telah membahas edaran  panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi, Kamis (28/5/2020).

Dikutip dari website Kemenag.go.id, pembahasan ini dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, diikuti Wakil Menteri Agama, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama. 

Hadir juga pada rapat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

“Edaran ini nantinya sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi dan melindungi masyarakat dari risiko ancaman Covid-19,” kata Menag di Jakarta, Kamis, (28/05).

Edaran tersebut akan segera disosialisasikan kepada pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah. (*/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here