KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Oknum TNI AD dari Satuan Gabungan Inteligen (SGI) pelaku penembakan terhadap seorang warga di Jalan Gajah Mada Kabupaten Nunukan kini dalam proses penyidikan.
Oknum yang berinisial UI tersebut telah diamankan dan tengah dalam penyidikan untuk proses hukum. Demikian disampaikan Komandan Kodim 0911 Nunukan Letkol CZi Eko Pur Indriyanto.
“Ada perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) mengenai oknum yang melakukan penembakan terhadap warga akan diproses hukum hingga tuntas,” katanya.
Eko Pur Indriyanto juga mengatakan bahwa Kasad meminta untuk mengawal proses hukum dan diminta untuk memberikan informasi perkembangan kepada keluarga korban. “Ini adalah komitmen dari pimpinan dan merupakan perintah langsung. Sehingga tidak perlu khawatir karena hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Untuk saat ini kasus tersebut ditangani Polisi Militer (PM) yakni di Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, seluruh proses hukum dilakukan dan pelaku telah ditahan sampai tahapan saat ini pemeriksaan terhadap saksi.
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Agustinus Ramba menuturkan bahwa proses yang dilakukan di Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan sementara berjalan sesuai proses hukum hingga saat ini tetap berjalan, karena memang atensi pimpinan.
“Intruksi pimpinan diproses seberat-beratnya, jadi tidak ada seringan-ringannya. Jadi oknum akan diproses sesuai tindakan yang telah dilakukan,” kata Agustinus Ramba.
Ia pun ditarget untuk menyelesaikan kasus ini selama seminggu. Agustinus berharap pekan depan berkas telah dikirim ke Samarinda sekaligus tersangka yang melakukan penembakan kepada warga. Karena Den Pom Nunukan menginduk ke Den Pom Samarinda.
“Memang kami diberikan target, jadi selama seminggu ini harus diselesaikan. Jadi kami harus lembur hingga melakukan olah TKP,” ujarnya.
Kasus penembakan oknum TNI terdahap warga Nunukan tersebut terjadi pada Selasa (26/5) dini hari.
Korbannya merupakan warga sipil, dengan luka tembak dibetis sebelah kanan, saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Nunukan. (okt)