Berlaku hingga 6 Juni, Penerapan PSBB di Tarakan Dinilai Berhasil

Kapolda Kaltara saat memimpin pertemuan terkait penerapan tatanan hidup new normal bersama Wali Kota Tarakan dan Ketua DPRD Kaltara, pagi tadi. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dampak pandemi Covid-19 akan berakhir pada 6 Juni 2020 mendatang.

Namun kepastian tersebut akan diumumkan pada 1 Juni nanti setelah evaluasi pemberlakuan PSBB secara menyeluruh telah selesai dilakukan pada 31 Mei akhir pekan ini.

“Sekarang ini sebenarnya sudah kita lakukan evaluasi secara bertahap. Namun akan kita umumkan langkah-langkah kelongarannya seperti apa saja pada 1 Juni nanti, yang juga dalam rangka menghadapi new normal yang dicanangkan secara resmi oleh presiden,” kata Khairul saat meninjau simulasi new normal di Pasar Gusher, Jumat (29/5) pagi.

Sebelumnya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit dalam pertemuan paparan pelaksanaan new normal oleh Kapolres Tarakan dan Wali Kota Tarakan di Makodim 0907 Tarakan, menilai pemberlakukan PSBB di Tarakan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 sejauh ini telah berhasil.

Indikatornya, berdasarkan penilaian pemerintah pusat yang diterima Kapolda terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Tarakan selama PSBB yang relatif sangat rendah, dengan persentase 0,1 persen.

“Pemberlakuan PSBB di Tarakan yang dijadwalkan sampai 6 Juni nanti dinilai sudah baik atau berhasil. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada wali kota sehingga penyebaran Covid-19 di Tarakan bisa terkendali,” ucap Kapolda dalam pertemuan yang turut dihadiri Kapolres Tarakan tersebut.

Meski demikian, Indrajit meminta masyarakat Tarakan dan Kaltara pada umumnya tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti yang disampaikan pemerintah. Seperti cuci tangan dengan sabun bersama air mengalir, pakai masker, sosial dan physical distancing serta lainnya.

“Termasuk saat pemberlakuan new normal nanti. Kuncinya masyarakat kita harus dipaksa displin dengan protokol kesehatan Covid-19 untuk mengurangi penyebarannya,” tegasnya.

“Karena kalau kita tidak displin kemudian ikut menyebarkan virus ini kita pula yang berdosa, jadi kuncinya displin. Protokol kesehatan yang diberlakukan ini tidak sembarangan dan berlaku di dunia,” tambah Kapolda.

Penilaian serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Noorhayati Andris yang turut hadir dalam pertemuan itu. Dikatakan politisi perempuan dari PDIP dapil Tarakan ini, pemberlakuan PSBB di Tarakan sangatlah tepat diterapkan oleh Pemkot Tarakan.

“Karena Tarakan ini adalah pintu keluar masuknya orang dari Kaltara. Jadi menurut saya sangat tepat. Hasilnya, dari penilaian pemerintah pusat PSBB di Tarakan sangat baik dan berhasil,” kata Norhayati.

Keberhasilan itu tak terlepas dari peran aktif polri dan TNI bersama Forkopimda dalam penerapan PSBB yang berlaku sejak 24 Mei hingga 6 Juni mendatang.

“Keberadaan kerja sama dari TNI Polri sangat berdampak dan dirasakan karena tingkat kedisplinan masyarakat, sehingga berdampak terjadinya pengurangan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Selama ini masyarakat Kaltara merasa bahwa virus ini sangat menakutkan, tetapi dibawah kendali TNI Polri kita semua sudah melihat hasilnya, terima kasih wali kota sudah menerapkan PSBB,” demikian Noorhayati.

Untuk diketahui, pasien positif Covid-19 di Tarakan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga hari ini tercatat sebanyak 21 orang. Sementara 23 orang dinyatakan sembuh.  Adapun orang dalam pemantauan sebanyak 216, orang tanpa gejala 141, dan satu pasien dalam pengawasan atau PDP. (*/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here