KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kabar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui RSUD Tarakan akan mengeluarkan kebijakan layanan rapid dianogtic test (RDT) kepada masyarakat umum secara gratis pada 9 Juni 2020, ternyata tidak benar alias hoaks.
Informasi layanan RDT gratis ini berkembang luas di jejaring media sosial baik melalui grup WhatsApp maupun facebook di Bumi Benuanta. Dalam pesan itu menyebutkan bahwa pada 9 Juni besok RSUD Tarakan akan membuka layanan RDT gratis kepada masyarakat Kaltara khususnya Tarakan yang akan berpergian.
“Mereka dapat info dari mana? Pak gubernur (Irianto Lambrie) saja tidak pernah menginformasikan ke saya, kok tiba-tiba ngomong menggratiskan. Tidak benar itu,” tegas Direktur Umum RSUD Tarakan dr H Hasbi Hasyim saat dikonfirmasi Kayantara.com, Senin (8/6) malam.
Layanan RDT gratis, dikatakannya hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dan TNI Polri yang menjalankan tugasnya. “Tapi kalau untuk masyarakat awam belum ada. Tarifnya RDT-nya saja baru sedang kami susun,” terangnya.
Selain ASN dan TNI Polri, pelaksanaan RDT yang dibantu oleh pemerintah pusat kepada RSUD Tarakan selama ini hanya diberikan kepada orang yang dicurigai terjangkit virus Covid-19. Seperti bagi mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19.
“Sekarang ini kami memang lagi pengadaan alat RDT sekitar 140-an, mengenai tarifnya ini yang sedang kami susun. Karena untuk menjual sesuatu dari rumah sakit apalagi milik pemerintah harus mengacu aturan Undang-Undang,” jelasnya.
Rencannya, pelaksanaan RDT yang diperuntukkan kepada masyarakat umum dengan tarif yang akan disepakati bakal diluncurkan pekan depan.
“Termasuk harga swab PCR maupun TCM, ini juga kami lagi susun tarifnya. Jadi kalau nanti dari pihak swasta melakukan perjalanan akan kami fasilitasi selama catridge-nya ada, tapi prioritas kami untuk pasien,” demikian dokter Hasbi. (sur)