Kembali ke Pondok Pesantren, Rapid Test Para Santri Bakal Digratiskan

Yancong: Termasuk Bagi Calon Pelajar dan Mahasiswa

Rapat dengar pendapat anggota DPRD Kaltara dari lintas partai bersama Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan di meeting room RSUD Tarakan. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini memiliki persediaan alat rapid diagnostic test (RDT) sebanyak 2.240 dari 7.200 unit melalui bantuan pemerintah pusat. 

Rencananya, ribuan alat RDT yang tersedia ini akan dipergunakan kepada siswa atau para santri yang akan kembali ke pondok pesantren di wilayah Kaltara.

“Ada tersisa 2.240 alat rapid test lagi yang ada di provinsi, dan rencananya digunakan untuk anak-anak pesantren yang kembali mondok tanpa dibebankan biaya atau gratis sesuai instruksi pak gubernur,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, dalam rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Kaltara di meeting room RSUD Tarakan, Kamis (11/6/2020).

Kebijakan layanan RDT gratis khususnya kepada siswa pondok pesantren ini berdasarkan permohonan yang telah diajukan oleh masyarakat dan perwakilan anggota DPRD Kaltara kepada Gubernur Irianto Lambrie, belum lama ini, terkait permohonan biaya RDT secara gratis karena faktor ekonomi.

“Permohonan ini sudah dijawab oleh Pak Gubernur untuk melakukan pemeriksaan (RDT) gratis kepada anak pesantren. Dan sudah kami jadwalkan di Bulungan akan dilakukan hari Minggu, Tarakan hari Senin yang akan ditinjau langsung oleh gubernur,” katanya.

Usman merincikan, dari 7.200 RDT yang merupakan bantuan pemerintah pusat sebagian besar sudah didistribusikan ke lima kabupaten kota maupun klinik rumah sakit rujukan Covid-19.

Untuk Kota Tarakan misalnya telah menerima sebanyak 2.500 alat RDT yang meliputi RSUD Tarakan 1140 unit, Dinkes Tarakan 1.220, RSU Kota Tarakan 40 dan sisanya untuk Lantamal Tarakan.

“Anggaran di provinsi saat ini juga sedang mengadakan 3000 alat rapid test lewat APBD, dan sampai saat ini yang sudah terpakai sebanyak 760 unit,” sebutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Ir Yancong menambahkan, pembebasan biaya RDT juga akan diberlakukan kepada para calon pelajar dan mahasiswa yang hendak mendaftar dalam penerimaan tenaga didik baru atau PPDB. “Kita tadi juga menanyakan kembali soal biaya rapid test buat anak pelajar dan mahasiswa ini, dan Alhamdulillah sudah dijawab, yaitu biaya rapid test tidak dibebankan kepada anak sekolah dan pelajar yang mau mendaftar dan kembali ke pondok pesantren bagi anak santri,” ujarnya. (sur)

1 KOMENTAR

  1. Assalamualaikum wr wb.
    Selamat pagi, perkenalkan saya Juliza p
    Saya baru saja membaca mengenai penggratisan biaya Rapid Tes untuk mahasiswa Tarakan yang akan melanjutkan kuliah di luar daerah.
    jika berkenan boleh saya tau persyaratan nya apa saja? mohon bantuannya. Terima kasih sebelumnya..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here