RUU HIP Berpotensi Disintegrasi Bangsa

H Syamsi Sarman

PENGAJUAN Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) memancing disintegrasi bangsa. Sungguh sangat disayangkan, di saat-saat bangsa ini sedang membangun keguyuban antar elemen bangsa, di saat umat beragama sedang saling mendekat dan merekatkan berbagai perbedaan menjadi satu keharmonisan setelah bangsa ini nyaris tercabik-cabik pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu.

Belum sembuh betul luka umat Islam karena rasa saling curiga dan saling hasut dan dengan sebaran fitnah dan hoaks di masa pemilu lalu, sekarag dipancing lagi dengan RUU HIP. 

Apalagi disaat kita sedang kesusahan di tengah ujian pandemi corona yang tak kunjung usai ini. Jangankan jika RUU tersebut disahkan, masih diusulkan sekarang ini saja sudah berpotensi dis integrasi.

Hari ini sudah berbagai isyu dan tudingan-tudingan bertebaran di dunia maya.  Seakan luka lama bernanah kembali. Dan sulit rasanya untuk  menghindar dari isyu bernuansa SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan).

Bangunan kerukunan umat beragama yang sedang kita rawat dengan susah payah ini terancam berantakan. 

Bahkan seakan-akan masing-masing pihak sedang ancang-ancang menyusun kekuatan massa. Terbukti di beberapa daerah sudah melakukan deklarasi pernyataan sikap. Untuk itu, baik sebagai Ketua Muhammadiyah dan Pengurus MUI di Kaltara maupun sebagai Sekretaris FKUB, saya menyatakan keprihatinan yang mendalam dengan keadaan ini.

Saya berharap para pengambil keputusan di negeri ini cepat bertindak untuk menghentikan segala kemungkinan yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI, dan saya berharap kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak emosional.

Insya Allah kami dari MUI dan ormas-ormas Islam akan terus memantau dan mengawal perjuangan untuk menggagalkan RUU HIP ini. Saya juga mengajak kepada semua elemen bangsa lintas agama, lintas suku dan kelompok massa untuk bersatu padu mengawal NKRI dengan dasar negara yang sudah disepakati yakni Pancasila. (**)

Penulis: H.SYAMSI SARMAN, S.Pd

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here