Pengurus Rumah Ibadah juga Bakal Dirapid Test Gratis

Petugas kesehatan saat melakukan rapid test gratis kepada calon mahasiswa dan santri di RSUD Tarakan, siang tadi. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN –  Layanan rapid diagnostic test (RDT) kepada calon mahasiswa dan santri yang hendak kembali ke pondok pesantren yang sebelumnya dilakukan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Minggu (14/6/2020), berlanjut hari ini di Kota Tarakan.

Kegiatan yang dipusatkan di lantai VI RSUD Tarakan ini dibuka dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie kepada 79 calon siswa, mahasiswa dan santri.

Gubernur menerangkan mereka yang mendapatkan rapid test gratis adalah mereka yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan, seperti tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua RT.

Layanan RDT gratis ini diberikan kepada calon mahasiswa dan santri di Kaltara sesuai kriteria yang dimaksud. “Untuk di Kabupaten Nunukan, Malinau dan Tana Tidung bisa melaporkan diri langsung ke Dinas Kesehatan setempat. Alat rapid test-nya dari pemprov akan kami kirimkan,” kata Irianto.

Melalui APBD provinsi, Pemprov Kaltara menargetkan sebanyak lima ribu unit alat RDT gratis yang sejatinya tidak hanya diperuntukkan kepada para pelajar melainkan juga untuk pengurus rumah ibadah seperti masjid dan gereja serta lainnya.

“Ada pengecualian misalnya pengurus masjid, gereja, tapi selektif. Jadi yang mampu secara ekonomi dianjurkan bayar sesuai standar rumah sakit,” ujarnya.

Pemberian rapid test gratis sebelumnnya juga dilakukan oleh Pemprov Kaltara kepada warga yang berdomisili di pedalaman yang tertahan di Tanjung Selor dan Tarakan beberapa waktu lalu, karena ada urusan keluarga dan lanjut sekolah. Namun tidak bisa kembali lantaran tak memiliki biaya untuk dilakukan rapid test sebanyak 74 orang.

Mantan Sekda Kaltim ini menyebutkan biaya rapid test gratis sebesar Rp280 ribu per unit. Nominal ini belum termasuk peralatan pendukung lainnya yang diperkirakan total keseluruhan mencapai lebih Rp300 ribu.

Nah, jika dikalkulasikan per orang Rp300 ribu, maka total anggaran yang dikeluarkan pemprov sebesar Rp1,5 miliar. “Kalau tahun depan masalah ini masih berlangsung akan kita anggarkan lagi,” cetusnya.

“Tarif rapid test di RSUD Tarakan Rp500 ribu. Kalau PCR Rp2 juta sampai 2,5 juta. Kalau ada kebijakan dari gubernur bisa kita gratiskan atau gratis karena ditanggung APBN. Nanti kita akan terbitkan keputusan gubernur untuk pertanggungjawabannya,” bebernya menambahkan.

Adapun RDT yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat untuk Pemprov Kaltara yang dilakukan kepada para pasien Covid-19, aparatur sipil negara, dan TNI Polri sebanyak 7.200 unit. “Yang rapid test bantuan dari pemerintah pusat yang kita salurkan ke kabupaten kota ini akan kita evaluasi dan audit, untuk itu mereka wajib melaporkannya ke pemprov,” demikian Irianto. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here